Polri

Bentuk Solidaritas Dan Kepedulian, Kapolres Garut Takziah Ke Rumah Duka Almarhum Aiptu Ayi

Abah Rohman
×

Bentuk Solidaritas Dan Kepedulian, Kapolres Garut Takziah Ke Rumah Duka Almarhum Aiptu Ayi

Sebarkan artikel ini

 

Garut – Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto bersama jajaran melaksanakan kegiatan takziyah dan belasungkawa ke rumah duka alm. Aiptu Ayi, personel Sidokkes Polres Garut, yang berpulang ke rahmatullah. Kegiatan berlangsung pada Rabu (15/10/2025) bertempat di kediaman almarhum di wilayah Hampor, Kabupaten Garut.

Kehadiran Kapolres Garut beserta jajaran merupakan bentuk kepedulian dan solidaritas sesama anggota Polri, serta penghormatan terakhir kepada almarhum yang semasa hidupnya dikenal berdedikasi tinggi dalam menjalankan tugas dan pengabdian kepada masyarakat.

Dalam suasana haru dan penuh keikhlasan, Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto juga turut menyerahkan santunan secara simbolis kepada keluarga almarhum sebagai bentuk dukungan moral dan kepedulian dari keluarga besar Polres Garut. Santunan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.

“Kehadiran kami di sini bukan hanya untuk menyampaikan belasungkawa, tetapi juga sebagai wujud kepedulian dan rasa persaudaraan antaranggota Polri. Semoga amal ibadah almarhum diterima di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ujar Kapolres Garut.

Kegiatan takziyah ini menjadi bentuk nyata semangat solidaritas dan kebersamaan di lingkungan Polres Garut, serta mengingatkan seluruh personel agar terus menumbuhkan nilai empati, kekeluargaan, dan kepedulian terhadap sesama anggota, baik dalam suka maupun duka.(Arief)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: b43e2e264f73b33db4223caaa4a3bfbd | 2026

Bentuk Solidaritas Dan Kepedulian, Kapolres Garut Takziah Ke Rumah Duka Almarhum Aiptu Ayi

Dibuat oleh Abah Rohman pada 15:27 WIB, 15 Oktober 2025

Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999