WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Garut – Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto bersama jajaran melaksanakan kegiatan takziyah dan belasungkawa ke rumah duka alm. Aiptu Ayi, personel Sidokkes Polres Garut, yang berpulang ke rahmatullah. Kegiatan berlangsung pada Rabu (15/10/2025) bertempat di kediaman almarhum di wilayah Hampor, Kabupaten Garut.
Kehadiran Kapolres Garut beserta jajaran merupakan bentuk kepedulian dan solidaritas sesama anggota Polri, serta penghormatan terakhir kepada almarhum yang semasa hidupnya dikenal berdedikasi tinggi dalam menjalankan tugas dan pengabdian kepada masyarakat.
Dalam suasana haru dan penuh keikhlasan, Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto juga turut menyerahkan santunan secara simbolis kepada keluarga almarhum sebagai bentuk dukungan moral dan kepedulian dari keluarga besar Polres Garut. Santunan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
“Kehadiran kami di sini bukan hanya untuk menyampaikan belasungkawa, tetapi juga sebagai wujud kepedulian dan rasa persaudaraan antaranggota Polri. Semoga amal ibadah almarhum diterima di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ujar Kapolres Garut.
Kegiatan takziyah ini menjadi bentuk nyata semangat solidaritas dan kebersamaan di lingkungan Polres Garut, serta mengingatkan seluruh personel agar terus menumbuhkan nilai empati, kekeluargaan, dan kepedulian terhadap sesama anggota, baik dalam suka maupun duka.(Arief)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Bentuk Solidaritas Dan Kepedulian, Kapolres Garut Takziah Ke Rumah Duka Almarhum Aiptu Ayi
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 15:27 WIB, 15 Oktober 2025
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.






