UMKM

Jajanan Otak-Otak Crispy Asal Bandung Viral Di Serbu Pembeli Di Pulau Dewata Bali

×

Jajanan Otak-Otak Crispy Asal Bandung Viral Di Serbu Pembeli Di Pulau Dewata Bali

Sebarkan artikel ini

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

 

Denpasar – 12 Oktober 2025 Aroma sedap otak-otak bakar yang menggoda tercium dari gerobak sederhana di Jalan Pakrisan, Denpasar. Siapa sangka, jajanan khas asal Kota Bandung ini kini menjadi primadona baru di Pulau Dewata.

Dengan cita rasa gurih khas ikan yang otak-otak crispy dan soss crpiy ini berhasil menarik perhatian warga sekitar. Setiap sore, antrean panjang pembeli tampak mengular, menunggu giliran untuk menikmati hidangan lezat tersebut.

Sang penjual mengaku tak menyangka dagangannya bisa seviral ini. Omzet yang didapat pun terbilang luar biasa — bisa mencapai antara Rp350.000 hingga lebih dari Rp4.000.000 per hari.

Antusiasme pembeli menjadi bukti bahwa cita rasa khas Bandung mampu diterima dengan hangat oleh lidah masyarakat Bali. Tak heran jika gerobak otak-otak ini kini menjadi salah satu spot kuliner yang paling diburu di kawasan Denpasar.

Penutup:
Kisah sukses penjual otak-otak viral ini menjadi inspirasi bagi para pelaku usaha kecil lainnya, bahwa dengan kerja keras dan cita rasa yang khas, kuliner lokal mampu menembus pasar dan memikat hati banyak orang.
(M.sopian)

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 988c84fc15db601680864459e77043da | 2026

Jajanan Otak-Otak Crispy Asal Bandung Viral Di Serbu Pembeli Di Pulau Dewata Bali

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 21:06 WIB, 12 Oktober 2025

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-17753

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999