WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Garut | Dalam rangka mempererat silaturahmi dan menjaga kebugaran jasmani, Polres Garut melaksanakan pengamanan kegiatan Jalan Santai bersama Danrem 062/Tarumanagara Garut yang digelar pada Sabtu (11/10/2025) pagi.
Kegiatan yang dimulai pukul 07.00 WIB ini diikuti sekitar 1.000 peserta, didominasi oleh kaum perempuan, terdiri dari Ibu-Ibu Persit Korem 062/Tarumanagara serta warga masyarakat pecinta jalan santai di Kabupaten Garut.
Rute jalan santai dimulai dari Makorem 062/Tarumanagara Garut sebagai titik start dan finish, melalui jalur Jl. Bratayuda – Peralatan Sukadana – Jl. Ciledug – Jl. Ranggalawe – Jl. Cikuray – Jl. A. Yani – dan kembali ke Jl. Bratayuda.
Kapolsek Garut Kota AKP Zainuri, S.H., mengatakan untuk memastikan kelancaran dan keamanan kegiatan, personel Polres Garut diterjunkan di sepanjang rute yang dilalui peserta.
Pengamanan dilakukan secara terbuka dan tertutup, guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan serta mengatur arus lalu lintas agar kegiatan berlangsung aman dan tertib.
Setelah kegiatan jalan santai berakhir, acara dilanjutkan dengan pemberian doorprize bagi peserta yang beruntung serta hiburan musik yang menambah semarak suasana kebersamaan antara TNI, Polri, dan masyarakat.
Kehadiran Polres Garut dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap sinergitas TNI–Polri dan upaya menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Garut, sekaligus mempererat hubungan baik antara aparat keamanan dan masyarakat.
(Arief)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Polres Garut Amakan Kegiatan Jalan Santai Bersama Danrem 062/Tarumanagara
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 10:44 WIB, 11 Oktober 2025
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.






