WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Hari Kesehatan Mental Sedunia 2025: Pulih Bersama di Tengah Krisis Kemanusiaan
WBN, JAKARTA –Setiap 10 Oktober, dunia memperingati Hari Kesehatan Mental Sedunia atau World Mental Health Day, sebuah momentum untuk menegaskan bahwa kesehatan jiwa sama pentingnya dengan kesehatan fisik. Tahun ini, tema globalnya adalah “Kesehatan Mental dalam Keadaan Darurat Kemanusiaan”, menyoroti pentingnya dukungan psikologis di tengah krisis seperti konflik, bencana, dan pandemi.
WHO mengingatkan bahwa satu dari lima orang di wilayah krisis mengalami gangguan mental, mulai dari kecemasan hingga stres pascatrauma. Karena itu, kesehatan mental harus menjadi bagian utama dari layanan kemanusiaan. Peringatan ini juga menjadi ajakan agar setiap negara, termasuk Indonesia, memperkuat akses layanan psikologis, menghapus stigma, dan membangun solidaritas untuk pulih bersama secara fisik dan mental.
Bansos Harus Fokus Difabel, Lansia dan ODGJ
Kolaborasi PKK Jadi Sorotan Rudy Susmanto di HKG ke-53 Bogor
Kasus Bully Di Sekolah Yang Menyebakan Depresi Berat
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Hari Kesehatan Mental Sedunia 2025: Pulih Bersama di Tengah Krisis Kemanusiaan
Diterbitkan pertama kali oleh FAAL Redaksi pada 13:53 WIB, 10 Oktober 2025
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.







