WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Garut- 26 September 2025 –Seorang lansia warga Kampung Barukuray, RT 03/RW 05, Desa Sukatani, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, yang akrab disapa Ma Jua, akhirnya mendapat perawatan di RSUD dr. Slamet Garut setelah sekian lama berjuang melawan penyakit. Selama hampir satu tahun, Ma Jua hanya bisa berbaring di tempat tidur dan mengalami kesulitan dalam mengakses layanan kesehatan karena terkendala administrasi BPJS.
Beruntung, berkat kepedulian dan perjuangan Ibu Ida, anggota PPM Kabupaten Garut, proses pengurusan BPJS gratis bagi Ma Jua bisa terselesaikan. Kini, beliau sudah resmi mendapatkan layanan kesehatan dan tengah dirawat di rumah sakit.
Pihak keluarga pun menyampaikan rasa syukur dan apresiasi.
“Atas nama keluarga besar pasien, kami mengucapkan terima kasih kepada Ibu Ida dari PPM Garut yang telah membantu memperjuangkan hak BPJS gratis untuk Ma Jua. Semoga Allah membalas segala kebaikan dengan keberkahan,” ujar Juju, perwakilan keluarga.
Kisah ini menjadi gambaran nyata bagaimana kepedulian sosial dari berbagai pihak mampu memberikan harapan dan solusi bagi warga yang kesulitan mendapatkan akses kesehatan.
(Jajang ab)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Ida PPM Turun Tangan Bantu Lansia Warga Barukuray Garut Mendapat BPJS Gratis
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 08:18 WIB, 26 September 2025
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.





