Pendidikan & Pelatihan

Polisi Sahabat Anak,Polres Garut Tanamkan Tatacara Tertib Berlalulintas sejak Dini

×

Polisi Sahabat Anak,Polres Garut Tanamkan Tatacara Tertib Berlalulintas sejak Dini

Sebarkan artikel ini

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

 

Garut – Satlantas Polres Garut terus berupaya menumbuhkan kesadaran tertib berlalu lintas kepada masyarakat sejak usia dini. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Dikmas Lantas “Polisi Sahabat Anak” bersama anak-anak PAUD Fathurrohman, yang digelar pada Kamis (25/09/2025) di Mako Polres Garut.

Dalam kegiatan ini, polisi memberikan sosialisasi keselamatan berlalu lintas dengan metode edukatif dan menyenangkan agar mudah dipahami anak-anak. Pesan yang disampaikan antara lain pentingnya tertib di jalan, berhati-hati saat menyeberang, serta selalu mengutamakan keselamatan.

Kasat Lantas IPTU Aang Andi Suhandi menjelaskan bahwa program Polisi Sahabat Anak bertujuan menanamkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, membentuk kedisiplinan, serta membiasakan anak untuk selalu mengutamakan keselamatan baik di jalan, sekolah, maupun di rumah.

“Anak-anak adalah generasi penerus bangsa. Dengan ditanamkan sejak dini, kami berharap mereka tumbuh menjadi pribadi yang peduli, disiplin, dan selalu mengutamakan keselamatan berlalu lintas,” ujarnya.
(Arief)

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 9cd0c13e7e426f801aecf11333a257d3 | 2026

Polisi Sahabat Anak,Polres Garut Tanamkan Tatacara Tertib Berlalulintas sejak Dini

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 11:56 WIB, 25 September 2025

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-16383

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999