WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Garut–24 September 2025 Pemerintah Kecamatan Karangpawitan bersama masyarakat menyampaikan ucapan selamat datang kepada *Drs. H. Anas Aolia Malik, M.Si* beserta istri, *Ibu Wily Damayanti* yang kini resmi menjabat sebagai *Camat Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut*
Kehadiran beliau diharapkan dapat memberikan semangat baru dalam pelayanan publik, pembangunan daerah, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah Karangpawitan.
Sejumlah tokoh masyarakat, aparat desa, serta unsur pemerintahan setempat menyambut baik penugasan Camat yang baru ini. Mereka berharap kepemimpinan Drs. H. Anas Aolia Malik, M.Si dapat membawa suasana kerja yang harmonis, meningkatkan koordinasi lintas sektor, serta mendorong terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan sejahtera bagi masyarakat Karangpawitan.
Sementara itu, *Sekretaris Kecamatan (Sekmat) Karangpawitan, Taufik Buldani, S.Pd.I*, turut menyampaikan sambutan hangat atas kedatangan camat baru. Ia menegaskan kesiapan jajaran Sekretariat Kecamatan dalam mendukung penuh setiap program kerja dan kebijakan yang akan dijalankan.
“Dengan hadirnya Bapak Camat yang baru, kami optimis pelayanan kepada masyarakat akan semakin baik dan terarah. Kami siap bersinergi dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan di Kecamatan Karangpawitan,” ujar Taufik Buldani.
( Arip )
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Selamat Datang H.Anas Aolia Malik M.Si Sebagai Camat Karangpawitan
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 18:37 WIB, 24 September 2025
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.


