*Progres Capai 90%, Jembatan Gantung Perintis di Desa Buakkang Segera Rampung*
GOWA – Sinergi yang kuat antara TNI dan masyarakat terlihat nyata melalui pengerjaan lanjutan pembangunan Jembatan Gantung atau Perintis Tahap V di lokasi Sungai Lambere, Desa Buakkang, Kecamatan Bungaya, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan. Sabtu (19/9/2026).
Hingga hari pelaksanaan peninjauan dan pengerjaan ini, proyek infrastruktur vital tersebut menunjukkan progres yang sangat signifikan dengan tingkat penyelesaian mencapai 90 persen. Kehadiran jembatan gantung ini sangat dinantikan karena diproyeksikan mampu memangkas jarak tempuh serta menjadi penghubung utama antarwilayah yang aman dan layak bagi aktivitas sehari-hari warga Desa Buakkang.
Di tempat terpisah, Dandim 1409/Gowa, Letkol Inf Gilang Nugraha Kresnadi, memberikan suntikan semangat motivasi kepada seluruh personel gabungan dan masyarakat. Beliau menyampaikan rasa bangganya atas dedikasi serta semangat gotong royong yang terus dijaga, yang membuktikan bahwa kemanunggalan TNI dan rakyat di Kabupaten Gowa senantiasa terjalin erat dalam setiap pembangunan demi kesejahteraan bersama.
Pembangunan tahap akhir ini pun mendapat tanggapan dan respon positif yang luar biasa dari masyarakat setempat. Warga mengaku sangat bersyukur dan antusias menyambut kehadiran jembatan gantung ini, karena selama ini akses penyeberangan menjadi salah satu tantangan terbesar bagi mereka dalam mengangkut hasil bumi maupun menjalankan aktivitas sosial lainnya.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Dewi Wati Jam 21:19 Tanggal 20 September 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912



