Tasikmalaya, 16 Juli 2026 – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah menerbitkan aturan baru terkait Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau MPLS melalui Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026.
Tujuan MPLS adalah membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah, sarana prasarana, dan sistem pembelajaran yang nyaman. Selain itu juga untuk pengenalan potensi diri yang terbebas dari perundungan. MPLS sendiri merupakan pengganti MOS atau Masa Orientasi Siswa.
Di SDN Cikondang, Wilayah Salawu, sebanyak 42 peserta didik baru mengikuti kegiatan MPLS dengan semangat dan ceria di bawah bimbingan para guru dan kepala sekolah.
Ahmad Dasep, S.Pd, Kepala Sekolah SDN Cikondang mengatakan:
Alhamdulillah semua siswa sehat dan ceria. Selangkah demi selangkah mereka mulai mengenal lingkungan sekolah dan saling mengenal satu sama lain, ujarnya.
Sementara itu, salah satu orang tua siswa mengaku senang dengan adanya MPLS.
Dengan MPLS kami merasa nyaman dan aman. Anak kami sudah belajar mandiri, ungkapnya.
Yos Muhyar
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
42 Siswa Baru SDN Cikondang Salawu Ikuti MPLS Dengan Penuh Semangat
Dibuat oleh Abah Rohman pada 21:13 WIB, 16 Juli 2026
Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.



