Berita Daerah

42 Siswa Baru SDN Cikondang Salawu Ikuti MPLS Dengan Penuh Semangat

Abah Rohman
×

42 Siswa Baru SDN Cikondang Salawu Ikuti MPLS Dengan Penuh Semangat

Sebarkan artikel ini

 

Tasikmalaya, 16 Juli 2026 – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah menerbitkan aturan baru terkait Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau MPLS melalui Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026.

Tujuan MPLS adalah membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah, sarana prasarana, dan sistem pembelajaran yang nyaman. Selain itu juga untuk pengenalan potensi diri yang terbebas dari perundungan. MPLS sendiri merupakan pengganti MOS atau Masa Orientasi Siswa.

Di SDN Cikondang, Wilayah Salawu, sebanyak 42 peserta didik baru mengikuti kegiatan MPLS dengan semangat dan ceria di bawah bimbingan para guru dan kepala sekolah.

Ahmad Dasep, S.Pd, Kepala Sekolah SDN Cikondang mengatakan:
Alhamdulillah semua siswa sehat dan ceria. Selangkah demi selangkah mereka mulai mengenal lingkungan sekolah dan saling mengenal satu sama lain, ujarnya.

Sementara itu, salah satu orang tua siswa mengaku senang dengan adanya MPLS.
Dengan MPLS kami merasa nyaman dan aman. Anak kami sudah belajar mandiri, ungkapnya.

Yos Muhyar

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman Jam 21:13 Tanggal 16 Juli 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912