Berita Daerah

Yudha Puja Turnawan: Tahun 2026 Tidak Ada Alokasi Anggaran Pembelian Lahan Sekolah Rakyat

Taufik Hidayat
×

Yudha Puja Turnawan: Tahun 2026 Tidak Ada Alokasi Anggaran Pembelian Lahan Sekolah Rakyat

Sebarkan artikel ini

 

GARUT, 8 Juni 2026 – Anggota DPRD Kabupaten Garut dari Fraksi PDI Perjuangan, Yudha Puja Turnawan, menerima audiensi Pemerintah Desa Sukakarya, Kecamatan Samarang, di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kabupaten Garut, Jalan Patriot No. 2, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (8/6/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Yudha menjelaskan kepada perwakilan desa dan para pemilik lahan terkait rencana pembelian tanah yang akan digunakan untuk pembangunan Sekolah Rakyat. Ia menegaskan bahwa pada Tahun Anggaran 2026 tidak terdapat alokasi dana dalam APBD Kabupaten Garut untuk pembelian lahan tersebut.

Menurut Yudha, pada APBD Perubahan sebelumnya sempat tersedia anggaran sekitar Rp12 miliar untuk pembelian lahan. Namun anggaran tersebut tidak dapat terserap karena setelah dilakukan proses appraisal atau penilaian harga tanah, sebagian pemilik lahan tidak menyetujui nilai yang ditetapkan.

“Pemerintah daerah tidak bisa membeli tanah di atas harga appraisal. Jika dipaksakan, hal tersebut berpotensi melanggar aturan dan dapat menimbulkan persoalan hukum,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa proses pengadaan tanah untuk kepentingan umum telah diatur dalam PP Nomor 39 Tahun 2023. Dalam regulasi tersebut, pemerintah wajib mengikuti hasil penilaian resmi dan tidak diperkenankan membeli tanah di atas harga yang telah ditetapkan oleh tim appraisal.

Yudha juga mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya, Kementerian Sosial mensyaratkan legalitas lahan untuk program Sekolah Rakyat sudah harus selesai paling lambat akhir Juli 2026. Artinya, status kepemilikan tanah harus sudah beralih dan tercatat atas nama pemerintah pusat.

“Kondisi ini tidak mungkin terpenuhi apabila pembelian tanah baru dibahas pada APBD Perubahan yang prosesnya baru berjalan sekitar September. Secara waktu sudah tidak memungkinkan,” katanya.

Karena itu, Yudha meminta Pemerintah Desa Sukakarya dan para pemilik lahan memahami bahwa pada tahun ini tidak akan ada pembelian tanah untuk program Sekolah Rakyat. Ia menilai masyarakat perlu mendapatkan penjelasan yang terbuka agar tidak muncul harapan yang tidak realistis.

Menurutnya, apabila program Sekolah Rakyat tetap menjadi prioritas pemerintah pusat, maka Pemerintah Kabupaten Garut sebaiknya mengusulkan pelaksanaannya pada tahun 2027 dengan persiapan yang lebih matang, termasuk penyediaan anggaran pembelian lahan sejak sekarang.

Yudha juga mengingatkan bahwa kondisi keuangan daerah saat ini sangat terbatas. Oleh karena itu, pemerintah harus menentukan skala prioritas pembangunan yang benar-benar mendesak dan menyentuh kebutuhan masyarakat luas.

Ia menyebut masih banyak persoalan yang memerlukan perhatian serius, di antaranya ribuan ruang kelas sekolah yang mengalami kerusakan berat, jaringan irigasi yang rusak, normalisasi sungai yang belum optimal sehingga menyebabkan banjir di sejumlah wilayah, serta keterbatasan fasilitas pelayanan kesehatan.

“Masih ada sekitar 49 ribu anak putus sekolah di Kabupaten Garut. Kemudian banyak sekolah yang fasilitas dasarnya belum memadai, termasuk toilet yang layak. Di sektor kesehatan, rumah sakit juga masih kekurangan fasilitas dan ruang pelayanan yang sangat dibutuhkan masyarakat,” jelasnya.

Yudha menambahkan bahwa keterbatasan anggaran juga berpengaruh terhadap berbagai program lainnya, termasuk alokasi dana desa dan peningkatan layanan kesehatan. Karena itu, ia meminta seluruh pihak untuk lebih bijak dalam menentukan prioritas penggunaan anggaran daerah.

“Jangan memaksakan program yang belum siap secara administrasi maupun anggaran. Lebih baik fokus pada kebutuhan masyarakat yang lebih mendesak dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi warga Kabupaten Garut,” pungkasnya.(opx)

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: d3f4d1ffdae13acec08e9549c2b5a9e0 | 2026

Yudha Puja Turnawan: Tahun 2026 Tidak Ada Alokasi Anggaran Pembelian Lahan Sekolah Rakyat

Diterbitkan pertama kali oleh Taufik Hidayat pada 17:55 WIB, 8 Juni 2026

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-39786