Berita Daerah

Kadinsos Garut Marlinda Siti Hana: Penentuan Lokasi Sekolah Rakyat Masih Menunggu Kajian Teknis dan Keputusan Pemerintah

Taufik Hidayat
×

Kadinsos Garut Marlinda Siti Hana: Penentuan Lokasi Sekolah Rakyat Masih Menunggu Kajian Teknis dan Keputusan Pemerintah

Sebarkan artikel ini

 

GARUT, 8 Juni 2026 – Kepala Dinas Sosial Kabupaten Garut, dr. Hj. Marlinda Siti Hana, MKM, menjelaskan perkembangan rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Garut usai menghadiri audiensi bersama Komisi II DPRD Kabupaten Garut di Ruang Rapat Komisi II DPRD Garut, Senin (8/6/2026).

Menurut Marlinda, hingga saat ini pemerintah daerah masih terus melakukan kajian terkait lokasi pembangunan Sekolah Rakyat yang merupakan program pemerintah pusat. Ia menegaskan bahwa masyarakat Samarang mempertanyakan kejelasan penggunaan lahan yang sebelumnya direncanakan untuk pembangunan Sekolah Rakyat.

“Memang benar sebelumnya ada informasi bahwa lahan di Samarang akan digunakan untuk Sekolah Rakyat. Namun saat ini pemerintah juga sedang melakukan kajian awal terhadap lokasi alternatif di Kecamatan Cikelet,” ujarnya.

Marlinda menjelaskan bahwa pembangunan Sekolah Rakyat ditargetkan mulai memasuki tahapan lelang pada Juni hingga Juli 2026, atau paling lambat Agustus 2026. Karena itu, pemerintah daerah berupaya mencari lokasi yang secara administrasi maupun teknis dapat memenuhi persyaratan dalam waktu yang tersedia.

Ia mengungkapkan bahwa lahan di Samarang hingga kini belum dapat dibeli karena keterbatasan anggaran daerah. Kondisi tersebut diperparah dengan adanya pemotongan anggaran yang berdampak pada sejumlah program pembangunan.

“Anggaran pemerintah daerah saat ini mengalami pengurangan sehingga kita harus benar-benar menghitung kemampuan keuangan daerah. Padahal Sekolah Rakyat merupakan program yang sangat baik dan sangat dibutuhkan masyarakat,” katanya.

Lebih lanjut, Marlinda menyebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten Garut bersama Bupati Garut, Sekretaris Daerah, serta sejumlah perangkat daerah terus berupaya mencari solusi agar program tersebut tetap dapat direalisasikan di Kabupaten Garut.

Saat ini, tim dari Kementerian Pekerjaan Umum bersama sejumlah instansi terkait seperti BPKAD, Dinas Pertanian, dan perangkat teknis lainnya sedang melakukan peninjauan langsung ke lokasi yang diusulkan di Cikelet. Hasil kajian teknis tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan kelayakan lokasi.

“Kalau hasil kajian teknis menyatakan memungkinkan, maka akan dilanjutkan ke tahap penetapan lokasi dan proses administrasi lainnya. Namun prosesnya tidak sederhana karena ada banyak tahapan yang harus dilalui,” jelasnya.

Marlinda juga mengakui bahwa berdasarkan informasi sementara yang diterima dari tim teknis, terdapat sejumlah kendala yang membuat lokasi di Cikelet dinilai cukup sulit untuk direalisasikan. Karena itu, peluang untuk kembali mengkaji lokasi di Samarang masih terbuka.

“Ada kemungkinan besar kembali ke Samarang, tetapi semua itu masih harus dibahas dan diputuskan bersama Bupati serta Sekretaris Daerah. Sampai saat ini tidak pernah ada keputusan yang menyatakan Samarang dibatalkan atau dipindahkan secara permanen,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa sebelumnya pemerintah sempat mempertimbangkan skema tukar guling tanah desa agar proses penyediaan lahan dapat berjalan lebih cepat. Namun setelah dilakukan pembahasan dan kajian dari berbagai pihak, terdapat sejumlah kendala yang harus diperhatikan sehingga proses tersebut belum dapat dilaksanakan.

Menurut Marlinda, Pemerintah Kabupaten Garut telah melakukan berbagai upaya untuk mencari sumber pendanaan yang memungkinkan digunakan dalam pembebasan lahan. Namun seluruh langkah tersebut harus tetap sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

“Saya melihat Pak Bupati, Pak Sekda, dan seluruh jajaran pemerintah daerah sudah bekerja keras mencari berbagai alternatif solusi. Kita tidak bisa melanggar aturan, sehingga semua proses harus dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

Terkait kepastian lokasi pembangunan Sekolah Rakyat, Marlinda meminta masyarakat untuk menunggu hasil kajian teknis yang sedang dilakukan oleh tim dari kementerian dan pemerintah daerah.

“Nanti akan ada informasi lebih lanjut setelah seluruh hasil kajian teknis selesai. Yang jelas pemerintah daerah tetap berkomitmen agar Kabupaten Garut bisa memiliki Sekolah Rakyat sebagai bagian dari upaya meningkatkan akses pendidikan bagi masyarakat,” pungkasnya.(opx)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Taufik Hidayat Jam 15:31 Tanggal 08 Juni 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912