Keagamaan

Tabligh Akbar Desa Cigadog : Tingkatkan Iman Dan Taqwa

Abah Rohman
×

Tabligh Akbar Desa Cigadog : Tingkatkan Iman Dan Taqwa

Sebarkan artikel ini

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 16 April 2026

 

Desa Cigadog, 23 November 2025 – Warga Desa Cigadog, Kecamatan Sucinaraja, Kabupaten Garut, akan mengadakan Tabligh Akbar dalam rangka pengajian bulanan sedesa. Acara ini akan dimeriahkan dengan ceramah keagamaan oleh KH Aiptu Umar Taopik, S.Sos.I, yang juga merupakan personel dari Polres Garut.

Tabligh Akbar ini bertujuan untuk meningkatkan iman dan taqwa warga Desa Cigadog, serta mempererat tali silaturahmi antar warga. Acara ini diharapkan dapat menjadi kesempatan bagi warga desa untuk mendapatkan ilmu dan pengetahuan agama, serta merasakan ketenangan batin.

“Pengajian bulanan seperti ini sangat penting bagi kami, karena dapat memperkuat ukhuwah Islamiyah dan meningkatkan pengetahuan agama masyarakat,” ujar Ustad Ajah Wiharna, Ketua Panitia Tabligh Akbar.

Acara ini juga akan dihadiri oleh Ketua MUI Desa Cigadog, Nandang Kowim, serta tokoh masyarakat dan agama lainnya, Ustad Ahmad Afendi dan Ustad Sohid Bahrudin dari Mesjid Al Mubarokah, dan Ustaz-ustaz lainnya.

Tabligh Akbar ini akan diadakan pada hari ini, Minggu, 23 November 2025, di Mesjid Al Mubarokah, Kampung Cirendang, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Warga Desa Cigadog dan sekitarnya diundang untuk hadir dan mendapatkan manfaat dari acara ini.

Insya Allah, acara ini akan menjadi momentum untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kita semua. Aamiin.(Undang Wiga)

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: ac3c348343c2c556c32300b74035bc31 | 2026

Tabligh Akbar Desa Cigadog : Tingkatkan Iman Dan Taqwa

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 10:26 WIB, 23 November 2025

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-27845

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999