WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Desa Cigadog, 23 November 2025 – Warga Desa Cigadog, Kecamatan Sucinaraja, Kabupaten Garut, akan mengadakan Tabligh Akbar dalam rangka pengajian bulanan sedesa. Acara ini akan dimeriahkan dengan ceramah keagamaan oleh KH Aiptu Umar Taopik, S.Sos.I, yang juga merupakan personel dari Polres Garut.
Tabligh Akbar ini bertujuan untuk meningkatkan iman dan taqwa warga Desa Cigadog, serta mempererat tali silaturahmi antar warga. Acara ini diharapkan dapat menjadi kesempatan bagi warga desa untuk mendapatkan ilmu dan pengetahuan agama, serta merasakan ketenangan batin.
“Pengajian bulanan seperti ini sangat penting bagi kami, karena dapat memperkuat ukhuwah Islamiyah dan meningkatkan pengetahuan agama masyarakat,” ujar Ustad Ajah Wiharna, Ketua Panitia Tabligh Akbar.
Acara ini juga akan dihadiri oleh Ketua MUI Desa Cigadog, Nandang Kowim, serta tokoh masyarakat dan agama lainnya, Ustad Ahmad Afendi dan Ustad Sohid Bahrudin dari Mesjid Al Mubarokah, dan Ustaz-ustaz lainnya.
Tabligh Akbar ini akan diadakan pada hari ini, Minggu, 23 November 2025, di Mesjid Al Mubarokah, Kampung Cirendang, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Warga Desa Cigadog dan sekitarnya diundang untuk hadir dan mendapatkan manfaat dari acara ini.
Insya Allah, acara ini akan menjadi momentum untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kita semua. Aamiin.(Undang Wiga)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Tabligh Akbar Desa Cigadog : Tingkatkan Iman Dan Taqwa
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 10:26 WIB, 23 November 2025
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.






