BOGOR | WBN – Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa melakukan mutasi dan promosi ratusan jabatan di lingkungan Markas Besar (Mabes) TNI Cilangkap dan tiga matra. Total ada 328 perwira tinggi (pati) yang digeser maupun mendapat kenaikan pangkat. Mutasi itu berdasarkan Surat Keputusan Nomor 66/I/2022 tanggal 21 Januari 2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan TNI.
Salah satunya adalah Danrem 061/Suryakancana Brigjen TNI Achmad Fauzi yang digeser menjabat sebagai Direktur Pengkajian dan Pengembangan Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (Dirjianbang Seskoad). Posisinya akan ditempati Kolonel Rudy Saladin, yang sebelumnya menjabat Komandan Korem (Danrem) 074/Warastratama. Tentunya dengan promosi ini, Kolonel Rudy Saladin akan menyandang pangkat Jenderal Bintang Satu.
Seskoad adalah Komando Utama (Kotama) lembaga pendidikan tertinggi yang dimiliki oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD). Jadi siapapun yang menjabat di lingkungan Seskoad, maka dia adalah orang-orang terpilih yang dinilai mampu dalam mengemban tugas di Seskoad.
Pergantian jabatan atau alih tugas di lingkungan organisasi TNI AD merupakan hal yang biasa dan menjadi bagian dari dinamika organisasi yang berkaitan dengan pembinaan personel dan pembinaan satuan. Dan ini adalah salah satu hal yang dipandang sebagai upaya perwujudan untuk meningkatkan kinerja setiap personel yang mewakili organisasi, pemahaman, harapan, tugas, fungsi dan peran dapat diemban dengan sebaik-baiknya.
Melalui rotasi jabatan ini diharapkan akan memacu semangat dan kreativitas, sehingga melahirkan ide serta pikiran baru dalam rangka memberikan pengabdian yang terbaik bagi kemajuan TNI AD. Dan juga merupakan proses yang harus dilakukan sebagai upaya penyegaran dalam tubuh organisasi yang dilandaskan pada kepentingan tugas.
Danrem 061/Sk Brigjen TNI Achmad Fauzi menyampaikan bahwa jabatan apapun yang dipercayakan di pundak kita merupakan amanah dari Tuhan yang Maha Kuasa yang kelak akan dimintai pertanggungjawabannya.
“Tugas Danrem 061/Sk memiliki peran yang sangat penting, Ia membawahi lima Kodim di wilayah jajarannya, termasuk Yonif 315/Garuda,” kata Brigjen TNI Achmad Fauzi.
Sementara, Kepala Penerangan Korem (Kapenrem) 061/Sk Mayor Inf Ermansyah mengatakan, sosok Jenderal Bintang Satu di pundaknya yang terkenal dengan jiwa kemasyarakatannya dan yang selalu aktif di lingkungan masyarakat.
Sebagai pejabat lama yang akan meninggalkan tugasnya di wilayah Korem 061/Sk, Brigjen TNI Achmad Fauzi mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajarannya, dan juga kepada Forkopimda Kabupaten dan Kota Bogor, Kabupaten dan Kota Sukabumi serta Kabupaten Cianjur yang selama ini sudah bekerjasama dalam menjaga kondusifitas wilayah dan membangun kewilayahan bersama-sama sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat.
“Selama menjabat sebagai Danrem 061/Sk Brigjen TNI Achmad Fauzi adalah sosok yang sangat dikenal ramah dan berjiwa sosial. Ia juga dekat dengan para ulama, para santri dan para tokoh agama dari berbagai lintas agama. Terlihat di setiap berbagai kegiatan keagamaan Ia selalu hadir,” kata Mayor Inf Ermansyah dalam rilis tertulis Penrem 061/Sk, Sabtu (22/1/2022).
Selain itu, lanjutnya, Danrem juga dekat dengan anak-anak yatim piatu, anak-anak hebat dari HIV Aids. Lebih dari 50 kali Danrem telah memberikan bantuan dan santunan untuk anak yatim-piatu, kaum dhuafa, anak-anak disabilitas, anak-anak HIV Aids dan para santri.
“Brigjen TNI Achmad Fauzi dalam menjabat sebagai Komandan Korem 061/Sk pernah beberapa kali mendapatkan penghargaan atas dedikasinya dalam melakukan pembinaan Satuan,” tutupnya.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Fahria Jam 10:38 Tanggal 24 Januari 2022 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912

