WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Portal warta Bela Negara. Com kabupaten Tasikmalaya 18 september 2025,
Program makanan bergizi Gratis sudah berjalan di beberapa daerah dan para kpm terutama para peserta didik sudah bisa menikmati menu makanan gratis dan bergizi yang disajikan melalui SPPG( satuan pelayanan pemenuhan gizi) yang tersebar di beberapa wilayah.
Seperti halnya di kecamatan salawu kabupaten Tasikmalaya Program MBG berjalan normal dimana SPPG Generasi ilmu dan Gardana merupakan Dapur yang sudah bisa melayani ribuan kpm terutama peserta didik yang ada di kecamatan salawu, RIZKI
Ginanjar S kom selaku kepala dapur sppg generasi ilmu menyebutkan bahwa kami berusaha memberikan yang terbaik untuk kpm terutama standar Gizi sekitar 2973 porsi selalu kami kirim tepat waktu meski medan yang di tempuh sangat jauh tapi alhamdulilah tepat sampai di tempat ucap Rizki.
Dilain pihak
Egi kepala dapur sppg Gardana menyebutkan kendala yang dihadapi tidak terlalu berarti hanya masalah waktu saja dan selama ini alhamdulilah tidak ada yang complain semua berjalan sesuai regulasi, kerjasama dengan suplayer komoditi bahan makanan terjalin baik mereka datang sesuai jadwal hal tersebut sangat membantu kinerja kami pungkas Egi( yos muhyar)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
SPPG Di Kecamatan Salawu Berikan Pelayanan Secara Propesional
Diterbitkan pertama kali oleh Redaksi Garut pada 18:43 WIB, 18 September 2025
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.






