Berita

Sinergi Cepat TNI-Polri dan Damkar Padamkan Kebakaran Lahan di Pattallassang Gowa

Dewi Wati
×

Sinergi Cepat TNI-Polri dan Damkar Padamkan Kebakaran Lahan di Pattallassang Gowa

Sebarkan artikel ini

*Sinergi Cepat TNI-Polri dan Damkar Padamkan Kebakaran Lahan di Pattallassang Gowa*

 

GOWA — Aksi cepat tanggap ditunjukkan oleh aparat gabungan bersama masyarakat dalam memadamkan kebakaran lahan kosong yang berisi rumput kering dan semak belukar di Dusun Sanging-Sanging, Desa Pattallassang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa, pada Sabtu (5/9/2026).

 

​Peristiwa tersebut bermula pada pukul 10.00 Wita ketika seorang saksi mata melihat kemunculan api dari area tengah lahan dan segera melaporkannya kepada Babinsa Desa Pattallassang, Serma Marsianto.

​Mendapat laporan warga, Serma Marsianto bersama personel gabungan yang terdiri dari 1 anggota TNI, 5 personel Polri, 6 petugas Damkar, serta sekitar 10 orang warga dan mahasiswa langsung bergerak menuju Titik Koordinat 5.222357° S, 119.554657° E.

 

​Dengan mengerahkan 1 unit mobil pemadam kebakaran milik Pemkab Gowa serta peralatan seadanya, tim gabungan berjibaku memadamkan api. Berkat kesigapan dan kerja sama seluruh pihak, amukan si jago merah akhirnya berhasil dipadamkan secara total pada pukul 13.30 Wita dalam keadaan aman.

 

​Akibat kejadian ini, lahan seluas kurang lebih 20 are yang didominasi rumput kering dan semak belukar hangus terbakar. Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut, dan situasi di lokasi kejadian kini telah kembali aman serta kondusif.

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: bb582eb819b82ad8a5f7b475f358111a | 2026

Sinergi Cepat TNI-Polri dan Damkar Padamkan Kebakaran Lahan di Pattallassang Gowa

Dibuat oleh Dewi Wati pada 18:35 WIB, 5 September 2026

Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999