*Babinsa Dampingi Perwakilan Korem dan Pemkab Gowa Ukur Lahan Rencana Pembangunan Jembatan Merah Putih*
GOWA — Langkah nyata dalam menjawab kebutuhan infrastruktur masyarakat di wilayah pedesaan kembali ditunjukkan. Pada hari Jumat (4/9), bertempat di Dusun Pakkolompo, Desa Borisallo, Kecamatan Parangloe, Kabupaten Gowa, dilaksanakan kegiatan peninjauan dan pengukuran lokasi rencana pengusulan pembangunan Jembatan Merah Putih. Sabtu (05/09/2026).
Kegiatan penting ini didampingi secara langsung oleh Babinsa Koramil 1409-02/Parangloe, Serka Arifuddin, untuk memastikan proses peninjauan berjalan aman, lancar, dan tepat sasaran. Hadir pula dalam peninjauan tersebut perwakilan Korem, Pak Nathan; Kepala Desa Borisallo, Sofyan; Staf Kecamatan Parangloe, M. Fajar; Staf Kesra Kecamatan Parangloe, Muliati; serta perwakilan masyarakat Dusun Pakkolompo.
Peninjauan dan pengukuran ini dilakukan sebagai langkah awal pengusulan pembangunan Jembatan Merah Putih yang selama ini menjadi dambaan serta kebutuhan mendesak bagi warga, khususnya di Dusun Pakkolompo.
Kehadiran jembatan ini nantinya memiliki nilai strategis yang sangat tinggi, yakni berfungsi untuk menghubungkan Kampung Pakkolompo dengan Kampung Trans Parangrita, sekaligus menjadi akses penghubung utama antara Desa Borisallo dan Desa Belapunranga.
Dengan terbangunnya infrastruktur ini, mobilitas warga, distribusi hasil bumi, serta akses perekonomian antarwilayah di Kecamatan Parangloe diharapkan akan semakin lancar dan maju.
Dewi Wati adalah jurnalis wilayah sulawesi di wartabelanegara.com dengan pengalaman di industri media. Sebelum bergabung dengan kami, ia aktif meliput isu-isu publik yang ada dimasyarakat. Ia memiliki ketertarikan besar pada jurnalisme investigatif dan penulisan mendalam (feature). Saat tidak menulis, Dewi gemar menulis dan berdiskusi di komunitas literasi.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Dewi Wati pukul 18:29, tanggal 05 September 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
CATATAN REDAKSI
Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.
PENERBIT
Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)
Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.




