SDN 1 Sindang Mekar Gelar Hari Ke-3 PSAS, 4 Kelas Menampung 154 Siswa

Abah Rohman
×

SDN 1 Sindang Mekar Gelar Hari Ke-3 PSAS, 4 Kelas Menampung 154 Siswa

Sebarkan artikel ini

 

_Garut-Sindang Mekar, 3 Desember 2025_ – SDN Sindang Mekar 1 melaksanakan hari ketiga PSAS dengan kepala sekolah, Haji Deni M. Firman, S.Pd. Sekolah hanya memiliki *4 ruang kelas* untuk menampung *154 siswa*, sehingga harus mengatur jadwal bergantian.

“Keterbatasan fasilitas membuat kami membagi siswa menjadi beberapa sesi agar semua dapat mengerjakan soal dengan tenang,” ujar Haji Deni. Ia menambahkan bahwa guru dan staf telah berkoordinasi menyiapkan perlengkapan PSAS dan menjaga suasana kondusif.

*Kepegawaian*
– 1 PNS
– 2 ASN P3K
– 2 ASN paruh waktu Tenaga Teknisi
– 1 ASNguru paruh waktu

Wali murid berharap pihak terkait dapat membantu menambah fasilitas kelas agar proses belajar tidak terhambat. Hasil PSAS akan diumumkan dalam minggu depan melalui grup WhatsApp orang tua.(Undang Wiga)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: dcfd361e3a48612be8bb5ad7924b27f1 | 2026

SDN 1 Sindang Mekar Gelar Hari Ke-3 PSAS, 4 Kelas Menampung 154 Siswa

Dibuat oleh Abah Rohman pada 09:35 WIB, 3 Desember 2025

Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999