Berita

Safari Subuh di Masjid Besar Malakaji, Babinsa Koramil Tompobulu Kodim 1409/Gowa Pererat Jalinan Silaturahmi

Dewi Wati
×

Safari Subuh di Masjid Besar Malakaji, Babinsa Koramil Tompobulu Kodim 1409/Gowa Pererat Jalinan Silaturahmi

Sebarkan artikel ini

Safari Subuh di Masjid Besar Malakaji, Babinsa Koramil Tompobulu Kodim 1409/Gowa

Pererat Jalinan Silaturahmi

 

GOWA – Meningkatkan hubungan emosional dan spiritual dengan warga binaan, Sertu Jamaluddin MD, Babinsa Kelurahan Cikoro dari Koramil 1409-07/Tompobulu Kodim 1409/Gowa, melaksanakan kegiatan Safari Sholat Subuh berjamaah bersama masyarakat, Sabtu (25/7/2026).

 

Kegiatan Safari Subuh ini dilaksanakan secara khusyuk di Masjid Besar Malakaji, Kelurahan Malakaji, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa.

 

Usai melaksanakan ibadah sholat subuh berjamaah, Sertu Jamaluddin MD memanfaatkan momen tersebut untuk melanjutkan kegiatan dengan Komunikasi Sosial (Komsos). Langkah ini dilakukan melalui dialog santai bersama para tokoh agama serta jamaah masjid yang hadir guna mendengarkan aspirasi dan perkembangan situasi keamanan di wilayah sekitar.

 

“Kegiatan Safari Subuh berjamaah ini menjadi sarana yang sangat efektif bagi kami selaku Babinsa untuk berinteraksi langsung dengan tokoh agama dan masyarakat. Selain bernilai ibadah, komsos subuh seperti ini membuat hubungan antara TNI dan rakyat terasa lebih dekat dan penuh kekeluargaan,” ujar Sertu Jamaluddin MD.

 

Melalui kegiatan keagamaan yang dipadukan dengan komsos ini, diharapkan kemanunggalan TNI-Rakyat dapat semakin kokoh serta situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Tompobulu senantiasa terjaga dengan kondusif.

 

Seluruh rangkaian kegiatan Safari Sholat Subuh berjamaah dan Komsos ini berjalan dengan tertib, aman, dan terkendali hingga selesai.

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 2d647e7044d27eaaebc3bcdfeb19f674 | 2026

Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

REGULASI & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.