Ribuan Batang Rokok Tanpa Cukai Disita Polresta Sidoarjo
SIDOARJO | WBN – Genderang perang terhadap peredaran rokok ilegal senantiasa didengungkan. Berkat laporan masyarakat yang mencurigai adanya rumah yang memproduksi rokok ilegal di wilayah Sidoarjo, pada hari Kamis (3/2/2022) Siang sekitar jam 14.00 WIB , Unit II/Tipidter Satreskrim Polresta Sidoarjo menelusuri wilayah tersebut.
Alhasil dari penggerebekan tersebut, petugas telah menemukan ribuan rokok berbagai merk tanpa cukai asli dari rumah pelaku Napsiyah (40 tahun) di Dsn. Bendungan Desa Pesawahan Kec. Porong Sidoarjo.
Pada Press Release di Mapolresta Sidoarjo, Jum’at (4/2/2022), menurut Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro didampingi Kasat Reskrim Kompol Oscar Stefanus Setja dan Seksi Penindakan Bea Cukai Sidoarjo Arif Yoga Utama menjelaskan, Dari pengakuan pelaku, ribuan rokok ilegal dengan merk LM, TURBO, DALIL dan LUXIO tersebut adalah milik Heru. Sedangkan Napsiyah hanya sebagai pekerja yang mendapat upah pengepakan rokok sebesar Rp 30 ribu perball ditambah biaya listrik rumahnya sebesar Rp 400 ribu perbulan.
“Sementara status Pelaku masih sebagai saksi,” ujar Kapolresta.
Selain menemukan ribuan batangan rokok di rumah Napsiyah, lebih lanjut Kapolresta menjelaskan bahwa petugas juga menemukan 20 Bendel Cukai Rokok yang diduga palsu yang menurut pengakuan pelaku adalah milik dari Sdr. Koko. Cukai ini selanjutnya digjnakan untuk proses pengepakan ribuan batang rokok.
“Untuk Pemasaran rokok, Pelaku selama ini tidak mengetahui tempat atau wilayah-wilayah mana untuk pemasaran rokok ini,” jelas Kapolresta lagi.
“Untuk kerugian negara akibat kegiatan ilegal ini, estimasi kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah dan Pasal yang disangkakan adalah Pasal 50 dan/atau pasal 55 dan/atau Pasal 58 Undang-undang nomor 39 tahun 2007 tentang Cukai dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun,” pungkasnya.
Rokok Tanpa Cukai Disita/WARTABELANEGARA
Berita Lainnya : TNI AD Jalin Kerja sama Dengan Ditjen Bea dan Cukai RI
Media Partner : https://pulbaket.com/unhan-track-ii-network-of-asean-defence-and-security-institutions/
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Artikel ini diterbitkan pertama kali oleh Fahria pada pukul 20:18 WIB, 04 Februari 2022 Portal Warta Bela Negara - WBN.
CATAN REDAKSI
Kegiatan jurnalistik ini berdasarkan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas.
juga mengacu pada Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Redaksi memeriksa setiap artikel berpedoman pada prinsip Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Pembaca
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan, koreksi atau sanggahanHak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912

