GadgetTeknologi

realme Buds Air 3 “Noise Off. Rock On”

×

realme Buds Air 3 “Noise Off. Rock On”

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara
UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 8 April 2026

Jakarta | WBN – realme Buds Air 3 hadir untuk menjadi New Flagship Killer ANC TWS for everyone berkat fitur Active Noise Cancellation (ANC) terdepan di industri buds dengan harga yang bisa dijangkau oleh semua orang. Dengan tingkat kedap suara hingga 42dB, realme Buds Air 3 dapat menyediakan ANC terbaik di segmennya, yang memungkinkan pengguna menikmati musik tanpa gangguan dan tersertifikasi oleh TÜV Rheinland.

 

 

realme Buds Air 3 menggunakan algoritma Smart De-Wind untuk mengurangi suara angin kencang dan driver besar 10mm yang dibuat oleh komposit polimer kristal cair baru yang dapat memberikan bass yang lebih mendalam. realme Buds Air 3 memiliki kapasitas baterai besar 546mAh, yang menyediakan total pemutaran musik hingga 30 jam.

 

 

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: e17dfe593a02939775a47bbc524f8bfd | 2026

realme Buds Air 3 “Noise Off. Rock On”

Dibuat oleh asmat pada 12:05 WIB, 24 Maret 2022

Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999