Kesehatan

Puskesmas Kelapa Gading Gelar Perekrutan Anggota Saka Bakti Husada

Abah Rohman
×

Puskesmas Kelapa Gading Gelar Perekrutan Anggota Saka Bakti Husada

Sebarkan artikel ini

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 16 April 2026

 

Jakarta-29 November 2025 Puskesmas Kecamatan Kelapa Gading mengadakan perekrutan anggota Saka Bakti Husada (SBH) untuk anak penegak/SMA yang memiliki TKU Bantara di Kwarran Kelapa Gading. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan regenerasi penerus yang siap menjalankan fungsi di tengah-tengah masyarakat pada saat memberikan pertolongan pertama kepada keadaan darurat atau musibah.

Perekrutan ini dilakukan setelah mengadakan Pradikdas pada tanggal 13-14 November di Puskesmas Kecamatan Kelapa Gading, dilanjutkan dengan Dikdas di Balai Besar Penelitian Kesehatan (BBPK) Ciloto pada tanggal 29-30 November.

“Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi pondasi dasar bagi adik-adik penegak (SMA) dalam menjalankan fungsi di tengah-tengah masyarakat,” ujar Hadijah Taufik, Pamong SBH.

Perekrutan ini dilakukan setiap tahun secara terus-menerus dengan tujuan menciptakan regenerasi penerus yang siap menjalankan fungsi di tengah-tengah masyarakat. Kegiatan ini didampingi oleh Pamong SBH Hadijah Taufik yang juga merupakan alumni CSK BN dan Pengurus Kwartir Ranting Kelapa Gading Octoviana

Gus Sigit.

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: fd3d4c7b4512776e90138f3d08e666e3 | 2026

Puskesmas Kelapa Gading Gelar Perekrutan Anggota Saka Bakti Husada

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 14:48 WIB, 29 November 2025

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-28221

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999