Kesehatan

Puskesmas Kelapa Gading Gelar Perekrutan Anggota Saka Bakti Husada

Abah Rohman
0
×

Puskesmas Kelapa Gading Gelar Perekrutan Anggota Saka Bakti Husada

Sebarkan artikel ini

 

Jakarta-29 November 2025 Puskesmas Kecamatan Kelapa Gading mengadakan perekrutan anggota Saka Bakti Husada (SBH) untuk anak penegak/SMA yang memiliki TKU Bantara di Kwarran Kelapa Gading. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan regenerasi penerus yang siap menjalankan fungsi di tengah-tengah masyarakat pada saat memberikan pertolongan pertama kepada keadaan darurat atau musibah.

Perekrutan ini dilakukan setelah mengadakan Pradikdas pada tanggal 13-14 November di Puskesmas Kecamatan Kelapa Gading, dilanjutkan dengan Dikdas di Balai Besar Penelitian Kesehatan (BBPK) Ciloto pada tanggal 29-30 November.

“Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi pondasi dasar bagi adik-adik penegak (SMA) dalam menjalankan fungsi di tengah-tengah masyarakat,” ujar Hadijah Taufik, Pamong SBH.

Perekrutan ini dilakukan setiap tahun secara terus-menerus dengan tujuan menciptakan regenerasi penerus yang siap menjalankan fungsi di tengah-tengah masyarakat. Kegiatan ini didampingi oleh Pamong SBH Hadijah Taufik yang juga merupakan alumni CSK BN dan Pengurus Kwartir Ranting Kelapa Gading Octoviana

Gus Sigit.

UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 16 April 2026

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman Jam 14:48 Tanggal 29 November 2025 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912