Jakarta-29 November 2025 Puskesmas Kecamatan Kelapa Gading mengadakan perekrutan anggota Saka Bakti Husada (SBH) untuk anak penegak/SMA yang memiliki TKU Bantara di Kwarran Kelapa Gading. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan regenerasi penerus yang siap menjalankan fungsi di tengah-tengah masyarakat pada saat memberikan pertolongan pertama kepada keadaan darurat atau musibah.
Perekrutan ini dilakukan setelah mengadakan Pradikdas pada tanggal 13-14 November di Puskesmas Kecamatan Kelapa Gading, dilanjutkan dengan Dikdas di Balai Besar Penelitian Kesehatan (BBPK) Ciloto pada tanggal 29-30 November.
“Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi pondasi dasar bagi adik-adik penegak (SMA) dalam menjalankan fungsi di tengah-tengah masyarakat,” ujar Hadijah Taufik, Pamong SBH.
Perekrutan ini dilakukan setiap tahun secara terus-menerus dengan tujuan menciptakan regenerasi penerus yang siap menjalankan fungsi di tengah-tengah masyarakat. Kegiatan ini didampingi oleh Pamong SBH Hadijah Taufik yang juga merupakan alumni CSK BN dan Pengurus Kwartir Ranting Kelapa Gading Octoviana
Gus Sigit.
Abah Rohman Priatna adalah jurnalis wilayah jawa di wartabelanegara.com dengan pengalaman di industri media. Sebelum bergabung dengan kami, ia aktif meliput isu-isu publik yang ada dimasyarakat. Ia memiliki ketertarikan besar pada jurnalisme investigatif dan penulisan mendalam (feature). Saat tidak menulis, Abah Rohman gemar membaca buku sejarah dan berdiskusi di komunitas literasi.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman Jam 14:48 Tanggal 29 November 2025 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912