Kebakaran

Polsek Bayongbong Amankan TKP Kebakaran, Kerugian Rp.70 Juta

×

Polsek Bayongbong Amankan TKP Kebakaran, Kerugian Rp.70 Juta

Sebarkan artikel ini

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

 

Garut – Kebakaran melanda sebuah gudang rumahan bekas pabrik tahu yang sudah tidak beroperasi di Kampung Sukatani, Desa Ciburuy, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut, pada Selasa (28/10/2025) pagi sekitar pukul 09.45 WIB. Gudang milik Sdr. Ujang (50) tersebut terbakar hingga sekitar 75 persen dari total bangunan berukuran 6×12 meter.

Kapolsek Bayongbong AKP Gopar Suryadi Mulya, SH menjelaskan, berdasarkan keterangan korban dan saksi, api pertama kali muncul dari tumpukan barang-barang rongsok berupa plastik dan kardus yang disimpan di dalam gudang. Tidak lama setelah terdengar suara letupan kecil, api dengan cepat membesar dan menjalar ke sekeliling ruangan serta membakar beberapa kendaraan milik korban.

“Kebakaran terjadi begitu cepat karena bahan yang terbakar mudah menyala. Warga sekitar bersama saksi langsung berupaya memadamkan api sebelum petugas pemadam tiba di lokasi,” ungkap Kapolsek.

Dalam insiden tersebut, dua unit sepeda motor dan satu unit mobil carry milik korban ikut terbakar, sementara satu unit sepeda motor lainnya berhasil diselamatkan. Tidak ada korban jiwa, namun kerugian materil ditaksir mencapai sekitar Rp70 juta.

Warga sekitar bersama perangkat desa bergerak cepat membantu memadamkan api menggunakan air seadanya. Sekitar pukul 10.30 WIB, petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Garut tiba di lokasi dan berhasil memadamkan api sepenuhnya sekitar pukul 10.55 WIB.

Polsek Bayongbong telah melakukan olah TKP, serta meminta keterangan saksi-saksi untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran. Dugaan sementara, api berasal dari tumpukan rongsokan plastik yang terbakar secara tidak disengaja.

“Kami mengimbau masyarakat agar berhati-hati dalam menyimpan barang mudah terbakar di dalam rumah atau gudang, serta memastikan jalur listrik aman dan tidak berpotensi korsleting,” tambah Kapolsek.
(Arief)

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 0d8d3701a6cb5e51f795131ddcc0f22b | 2026

Polsek Bayongbong Amankan TKP Kebakaran, Kerugian Rp.70 Juta

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 19:26 WIB, 28 Oktober 2025

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-19119

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999