DaerahPolri

Polri Kawal Penyerapan 4 Ton Jagung ke Bulog, Perkuat Ketahanan Pangan Nasional di Garut

Abah Rohman
×

Polri Kawal Penyerapan 4 Ton Jagung ke Bulog, Perkuat Ketahanan Pangan Nasional di Garut

Sebarkan artikel ini

 

Garut – Polri terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional melalui pengawalan penyerapan hasil panen petani. Kali ini, jajaran Polsek Talegong melaksanakan monitoring dan pendampingan penyerapan hasil Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Tahun 2026 ke Perum Bulog Kabupaten Garut.

Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (19/6/2026) tersebut dipimpin langsung Kapolsek Talegong IPTU A. Nurul Fatah. Sebanyak 4.000 kilogram (4 ton) jagung hasil panen milik Kelompok Tani Mukti Tani dari Kampung Garuda Ngupuk, Desa Selaawi, Kecamatan Talegong, Kabupaten Garut, berhasil disalurkan ke Gudang Perum Bulog Mandala, Jalan Jenderal Sudirman No. 08, Garut Kota.

Sebelum diterima, hasil panen jagung terlebih dahulu melalui proses pemeriksaan kualitas oleh petugas Perum Bulog. Setelah dinyatakan memenuhi standar dan persyaratan yang telah ditetapkan, sebanyak 4 ton jagung resmi diserap dan disimpan di gudang Bulog sebagai bagian dari cadangan pangan nasional.

Kapolsek Talegong IPTU A. Nurul Fatah menyampaikan bahwa pendampingan yang dilakukan Polri merupakan bentuk dukungan nyata terhadap program pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan sekaligus memberikan kepastian bagi petani agar hasil panennya terserap dengan baik.

“Polri hadir tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga mendukung setiap tahapan program ketahanan pangan, mulai dari proses budidaya hingga penyerapan hasil panen. Harapannya, para petani semakin semangat meningkatkan produktivitas pertanian demi mewujudkan swasembada pangan nasional,” ujarnya saat di temui awak media.

Sinergi antara Polri, Perum Bulog, dan kelompok tani diharapkan terus terjalin guna memperkuat stabilitas pangan serta meningkatkan kesejahteraan petani di Kabupaten Garut. (KW)

#KetahananPanganPolresGarutPoldaJabar

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman Jam 14:58 Tanggal 19 Juni 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912