DaerahPolri

Personel Polresta Banyuwangi Wajib Menyanyikan Lagu Indonesia Raya Setiap Pagi

Fahria
×

Personel Polresta Banyuwangi Wajib Menyanyikan Lagu Indonesia Raya Setiap Pagi

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara

Personel Polresta Banyuwangi Wajib Menyanyikan Lagu Indonesia Raya Setiap Pagi

WBN , Banyuwangi – Para anggota Polri di Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi dan aparatur sipil negara (ASN) mempunyai kewajiban baru.

Yakni, menyanyikan lagu Indonesia Raya setiap pukul 10.00 WIb, mereka wajib menghentikan sejenak semua aktivitas pekerjaan. Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nasrun Pasaribu mewajibkan seluruh personel Polri dan ASN menyanyikan lagu Indonesia Raya di ruangan masing-masing.

“Saya menginstruksikan kepada seluruh personel Polri dan ASN bahwa mulai hari ini semua personel, setiap pagi pada pukul 10.00 Wib untuk menyanyikan Lagu Indonesia Raya,” ujar Kapolresta Banyuwangi, pada Senin (31/01/2022).

Kapolresta Banyuwangi menyampaikan bahwa hal ini sebagai upaya untuk memopulerkan lagu Indonesia Raya sebagai bentuk internalisasi nilai-nilai Pancasila yang sangat penting di tengah gempuran informasi yang sangat deras seperti sekarang. Menggemakan lagu Indonesia Raya salah satu cara efektif untuk mengarusutamakan nilai-nilai Pancasila. Menurut Kapolresta, Pancasila adalah simbol pemersatu Bangsa Indonesia yang memiliki keragaman suku dan budaya.

Pada saat kegiatan ini berlangsung, seluruhnya harus berdiri tegak dengan sikap sempurna di ruang kerja masing-masing sesuai dengan ketentuan UU No. 24/2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.
“Kegiatan ini di lakukan dengan tidak mengganggu jalannya aktivitas pekerjaan dan mengurangi kualitas dan kelancaran pelayanan kepada masyarakat,” tegas Kapolresta Banyuwangi.

Selain personel Polresta Banyuwangi kegiatan ini juga di laksanakan secara serentak oleh seluruh Polsek jajaran Polresta Banyuwangi termasuk masyarakat yang saat itu berada di lingkup Polresta Banyuwangi/Polsek jajaran guna mengajukan layanan kepolisian di wajibkan untuk mengikuti kegiatan di maksud. (Humas Polresta Banyuwangi)

 

Personel Polresta Banyuwangi Wajib Menyanyikan Lagu Indonesia Raya Setiap Pagi / WARTABELANEGARA
UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 8 April 2026

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Fahria Jam 14:08 Tanggal 31 Januari 2022 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912