WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Wartabelanegara.comTana Toraja – Personel Sat Samapta Polres Tana Toraja menggelar Patroli Siang dengan menyasar wilayah Kec. Mengkendek, Jl. Merdeka, dan area PT. Sumber Cipta Multiniaga sebagai upaya menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polres Tana Toraja, Rabu (10/12/25).
Kehadiran petugas difokuskan pada pemantauan tempat keramaian dan pedagang UMKM guna memastikan aktivitas masyarakat tetap berlangsung aman tanpa gangguan.
Sebelum bergerak, Kanit Turjawali AIPTU Achmad memberikan arahan kepada personel terkait pola tindak selama pelaksanaan patroli.
“Saya ingatkan seluruh anggota agar tetap mengedepankan keselamatan dan bertindak sesuai SOP dalam setiap langkah di lapangan,” ujarnya.
Selama kegiatan, petugas melakukan patroli kota dan memberikan imbauan kepada masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan tindakan kriminal. Area dengan tingkat keramaian juga dipantau untuk mencegah potensi gangguan keamanan.
Kasat Samapta Polres Tana Toraja IPTU Constantinous menegaskan komitmen jajarannya dalam menjaga keamanan wilayah.
“Kami hadir untuk memastikan masyarakat beraktifitas dengan nyaman. Sinergi warga sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang tertib,” katanya.
Melalui kegiatan ini, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Tana Toraja tetap terjaga. Patroli Siang menjadi langkah nyata Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, sekaligus memperkuat upaya pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan.
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Patroli Siang Sat Samapta Polres Tator Jaga Kamtibmas dan Berikan Imbauan kepada Masyarakat
Diterbitkan pertama kali oleh Rahmat Hidayat pada 16:54 WIB, 11 Desember 2025
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.







