WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Panglima TNI Tinjau Pelaksanaan Misa Malam Natal di Gereja Katedral
WARTABELANEGARA.COM – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo meninjau pelaksanaan Misa Malam Natal 2024 di Gereja Katedral Jakarta. Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan Misa Natal berjalan dengan aman dan lancar, bertempat di Gereja Katedral, Jakarta Pusat, Selasa malam (24/12/2024).
Dalam sambutannya, Panglima TNI menyampaikan ucapan selamat Natal kepada umat Kristiani yang merayakan.
“Atas nama keluarga besar TNI, saya mengucapkan Selamat Natal dan Tahun Baru 2025. Semoga Natal ini membawa berkah, kedamaian, dan keselamatan bagi bangsa serta Negara Kesatuan Republik Indonesia yang sama-sama kita cintai,” ujarnya.
Setelah dari Gereja Katedral, Panglima TNI bersama Kapolri, Menko PMK Pratikno, Menko Polhukam Budi Gunawan, dan Menteri Agama Nasaruddin Umar melanjutkan kunjungan ke GKI Samanhudi dan GPIB Immanuel. Kunjungan ini menjadi wujud sinergi pemerintah dalam memastikan kenyamanan umat Kristiani dalam menjalankan ibadah Natal.
Komitmen TNI untuk menjaga keamanan dan kerukunan terus diutamakan. Sinergi antara TNI, Polri, dan berbagai elemen masyarakat diharapkan mampu menciptakan suasana damai selama perayaan Natal dan Tahun Baru.
Sumber : PUSPEN TNI
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Panglima TNI Tinjau Pelaksanaan Misa Malam Natal di Gereja Katedral
Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell pada 14:23 WIB, 25 Desember 2024
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.







