Kriminal

Modus Kerja sama Proyek,Polres Garut Tahan Direktur Perusahaan

×

Modus Kerja sama Proyek,Polres Garut Tahan Direktur Perusahaan

Sebarkan artikel ini

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

  Portal warta bela negara Garut – Unit II Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut melakukan penahanan terhadap seorang tersangka berinisial TAR (46), Direktur PT. ABK, pada Rabu malam (3/9/2025) sekitar pukul 20.00 WIB. Tersangka
  Portal warta bela negara Garut – Unit II Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut melakukan penahanan terhadap seorang tersangka berinisial TAR (46), Direktur PT. ABK, pada Rabu malam (3/9/2025) sekitar pukul 20.00 WIB. Tersangka

 

Portal warta bela negara Garut – Unit II Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut melakukan penahanan terhadap seorang tersangka berinisial TAR (46), Direktur PT. ABK, pada Rabu malam (3/9/2025) sekitar pukul 20.00 WIB. Tersangka diamankan atas dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan, sebagaimana diatur dalam Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP.

Kasat Reskrim AKP Joko Prihatin mengatakan kepada awak media hari Kamis (4/9/2025), bahwa kasus ini bermula pada Januari 2021 ketika tersangka diduga menawarkan kerja sama penyediaan barang untuk program Business Center BUMDes dan pembangunan BTS internet di berbagai desa di Jawa Barat.

Tersangka meyakinkan pihak PT. MTK, perusahaan milik korban Rico dengan menunjukkan sejumlah dokumen resmi. Dokumen tersebut antara lain surat dari DPMD Provinsi Jawa Barat, nota kesepahaman dengan APDESI, undangan peresmian, hingga surat dukungan yang mencatut nama Wakil Gubernur Jawa Barat.

Dengan dalih bahwa pembayaran akan dilakukan setelah desa menerima pencairan dana desa melalui Bank BJB, korban diminta mengirimkan barang sesuai dengan Purchase Order. Namun, setelah barang diterima dan bahkan tercatat sudah ada setoran dari 20 desa dengan nilai mencapai Rp758 juta lebih, pihak PT. ABK tidak pernah melakukan pembayaran kepada PT. MTK. Akibatnya, korban mengalami kerugian sekitar Rp585 juta.

“Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, kami akhirnya menetapkan TAR sebagai tersangka. Sejumlah barang bukti turut diamankan, mulai dari dokumen perusahaan, nota kesepahaman, surat dukungan, hingga bukti transaksi perbankan dan kwitansi pembayaran dari sejumlah BUMDes.” Ujar AKP Joko kepada awak media.

Kasat Reskrim Polres Garut menyebutkan bahwa kasus ini menjadi peringatan agar masyarakat, khususnya pengelola BUMDes maupun pihak swasta, lebih berhati-hati terhadap modus kerja sama proyek fiktif yang menggunakan dokumen resmi untuk meyakinkan korban. Saat ini, tersangka masih ditahan di Mapolres Garut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
(Arirf)

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-24657
Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 75b29319dc2377318931be0847d9f931 | 2026

Modus Kerja sama Proyek,Polres Garut Tahan Direktur Perusahaan

Diterbitkan pertama kali oleh Redaksi Garut pada 11:18 WIB, 4 September 2025

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

WARTA BELA NEGARA
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999

  Portal warta bela negara Garut – Unit II Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut melakukan penahanan terhadap seorang tersangka berinisial TAR (46), Direktur PT. ABK, pada Rabu malam (3/9/2025) sekitar pukul 20.00 WIB. Tersangka
  Portal warta bela negara Garut – Unit II Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut melakukan penahanan terhadap seorang tersangka berinisial TAR (46), Direktur PT. ABK, pada Rabu malam (3/9/2025) sekitar pukul 20.00 WIB. Tersangka