WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Menjelang HUT ke 71 Humas Polri, Kasi Humas Polres Nganjuk Lakukan Ini untuk Tukang Becak dan Sopir Angkot
WBN , Nganjuk – Menjelang HUT ke 71 Humas Polri, Kasi Humas Polres Nganjuk Iptu Supriyanto bersama anak buahnya membagikan bantuan sosial berupa beras dan nasi bungkus, Jumat (28/10/2022).
Beras dan nasi bungkus tersebut di bagikan kepada tukang becak dan sopir angkot yang biasa mangkal di sekitar alun-alun dan terminal baru Nganjuk.
“Kami menyiapkan 20 sak beras isi 5 kilo gram untuk dibagikan langsung kepada teman-teman sopir dan tukang becak yang kami temui di alun-alun dan terminal. Anggota Humas yang di Polsek jajaran juga melakukan hal yang sama” kata Iptu Supriyanto.
“Senada dengan tema HUT ke 71 Humas Polri Tahun 2022 kali ini adalah “Humas Polri Yang Presisi Bangkit Bersama Masyarakat Menuju Indonesia Maju”, Kami berharap bantuan langsung ini bisa lebih bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Nganjuk,” katanya.
Sementara itu Suparno (55) tukang becak mesin yang biasa mangkal di Terminal Baru Nganjuk mengucapkan terimakasih atas bantuan yang tidak ia sangka sebelumnya.
“Selamat ulang tahun yang ke 71 kepada Humas Polri, semoga Polri tetap dicintai masyarakat dan tetap melayani dengan setulus hati,” pungkas Suparno. (Bungkus)
Menjelang HUT ke 71 Humas Polri, Kasi Humas Polres Nganjuk Lakukan Ini untuk Tukang Becak dan Sopir Angkot / WARTABELANEGARA
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Menjelang HUT ke 71 Humas Polri, Kasi Humas Polres Nganjuk Lakukan Ini untuk Tukang Becak dan Sopir Angkot
Diterbitkan pertama kali oleh Fahria pada 09:34 WIB, 29 Oktober 2022
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.







