WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Nduga, Papua|WBN – Kembali Papua di resahkan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya, kali ini mereka menyerang Pos Satgas Yonif Marinir-3 yang berlokasi di Kwareh Bawah, Kennyam, Kabupaten Nduga, Papua.
Seperti yang dilansir Antara (27/03/2022) akibat terjadinya penyerangan ini satu komandan pos tewas dan 10 prajurit terluka, hal ini sudah di konfirmasikan kepada Kapolres Nduga Kompol Budhiarta yang membenarkan adanya penyerangan yang dilakukan KKB ke pos Satgas Mupe di Kwareh Bawah.
Kompol Budhiarta menyebutkan penyerangan ini di lakukan oleh KKB dengan seenjata lengkap dari dua arah, bahkan terdengar juga senjata pelontar granat jenis GLM. Peristiwa ini terdengar hingga Polres Nduga yakni berjarak 1,2 kilometer dari pos satgas.
Komang saat itu sedang berjaga di Kenyam bersama anggota mengatakan, “Hari ini hingga siang situasi kamtibmas di sekitar Kenyam kondusif namun tiba-tiba sekitar pukul 17.45 WIT, terdengar bunyi tembakan dan ada laporan pos Marinir di Kwareh Bawah diserang,” ucap Komang seperti yang di lansir dari detik.com.
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
KKB Berulah Serang Pos Marinir Nduga Papua, 1 Tewas 10 Terluka
Diterbitkan pertama kali oleh asmat pada 16:27 WIB, 27 Maret 2022
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.







