Kesehatan

Kelompok Donor Darah Desa Cimaragas, Ajak Warga Berdonor Darah

×

Kelompok Donor Darah Desa Cimaragas, Ajak Warga Berdonor Darah

Sebarkan artikel ini

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

 

Cimaragas, Garut, 3 November 2024 – Kelompok Donor Darah (KDD) Desa Cimaragas mengajak warga untuk mendonorkan darah mereka guna membantu masyarakat yang membutuhkan. Donor darah ini sangat penting untuk menyelamatkan nyawa pasien yang membutuhkan transfusi darah.

“Ayo, donor setetes darah Anda, nyawa bagi mereka yang membutuhkan. Setiap tetes darah yang Anda donorkan dapat menyelamatkan nyawa seseorang,” ujar Kepala Desa Cimaragas, Ila Nurul Fazri, S.Pd., saat dihubungi.

Kegiatan donor darah ini merupakan salah satu program KDD Desa Cimaragas yang bertujuan untuk membantu masyarakat dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya donor darah. Dengan partisipasi aktif dari warga, diharapkan stok darah dapat terjaga dan tersedia saat dibutuhkan.

Kepala Desa Cimaragas, Ila Nurul Fazri, S.Pd., juga mengapresiasi masyarakat yang telah aktif berpartisipasi dalam kegiatan donor darah sebelumnya dan mengajak warga lainnya untuk bergabung dalam kegiatan mulia ini.

Mari bergabung dan berbagi kasih dengan mendonorkan darah Anda!
(Undang Wiga)

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 7850433f4369023d2720691db36be4ba | 2026

Kelompok Donor Darah Desa Cimaragas, Ajak Warga Berdonor Darah

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 12:05 WIB, 3 November 2025

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-26463

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999