WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Garut 01 Desember 2025.Pada pukul 00.28 WIB, terjadi kebakaran yang menimpa Asrama Putra Ponpes Assanusiyah IT Rabbany berlokasi di KP. Ciparay Jeruk RT 03 RW 01, Desa Tanjungsari, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut. Petugas Damkar gabungan dari Mako, Pos Kota, dan Pos Pangatikan segera melaksanakan penanggulangan kebakaran.
Sebanyak 5 unit kendaraan dikerahkan, terdiri dari:
3 Unit Pancar (dari Mako dan Pos Pangatikan)
2 Unit Water Supply (dari Mako dan Pos Kota)
Bangunan yang terbakar merupakan Asrama Putra Lama milik H. Deden (46), dengan luas terbakar 10 × 15 m². Kerugian ditaksir mencapai ± Rp150 juta, dari estimasi nilai bangunan baru sebesar Rp200 juta.
Menurut keterangan warga, api pertama kali muncul dari bagian atas asrama putra dan diduga berasal dari korsleting listrik, yang kemudian cepat membesar.
Petugas melakukan:
Pengecekan area terbakar
Pemadaman dan pendinginan dengan pola 2A
Koordinasi bersama warga sekitar, Babinsa, PLN, Redkar, dan Ambulans
Kendaraan yang dikerahkan Dinas Pemadam Kebakaran Kab. Garut Tutur kepala Dinas Damkar H Basuki Eko SH,.MH.
1 Unit Kendaraan Pancar (Z 9966 D)
1 Unit Kendaraan Water Supply (Z 9970 E)
1 Unit Kendaraan Pancar Pos Pangatikan (Z 8085 D)
1 Unit Kendaraan Ranger
1 Unit Kendaraan Water
Proses pemadaman dan BAP telah selesai, situasi dinyatakan aman, dan tim kembali ke kantor untuk melanjutkan piket kesiapsiagaan.(Opx)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Kebakaran Asrama Putra Ponpes Assanusiyah IT Rabbany, Karangpawitan DAMKAR Gerak Cepat
Diterbitkan pertama kali oleh Taufik Hidayat pada 14:18 WIB, 1 Desember 2025
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.






