Kasus Penganiayaan Dinanggung Kedua Belah Pihak Berakhir Damai
WBN, Bogor – Kasus penganiyaan yang terjadi di wilayah Kampung Wangun Desa Pangkal Jaya Kecamatan Nanggung Kabupaten Bogor pada hari Kamis tanggal 27 Oktober 2022 di ketahui sekitar jam 02.00 WIB, pelaku pemuda berinisial D kepada korban R berakhir dengan Restorative Justice yang di gelar Sat Reskrim Polres Bogor, Senin 31 Oktober 2022.
Kapolsek Nanggung AKP Achmad Budi Santoso S.H mengatakan bahwa kami melakukan restorative justice terkait adanya permohonan perdamaian di antara kedua belah pihak. surat pencabutan yang sudah di tanda tangani pihak – pihak pelapor yakni R telah diterima penyidik.
“Kita hadirkan kedua belah pihak berikut saksi di Polres Bogor yang mana dalam pertemuan tersebut terlapor yakni D meminta maaf atas kejadian penganiayaan yang terjadi pada hari Kamis tanggal 27 Oktober 2022 Lalu, dalam permohonan maaf yang di lakukan terlapor pun di terima oleh pihak pelapor,” ujarnya
Dalam kejadian Penganiayaan mengakibatkan korban R mengalami luka memar.
“Di gelarnya restorative justice (pebghentian tuntutan) ini maka perkara pun dianggap telah Selesai,” ungkap Kapolsek.
Penulis: Man
Berita Lain : Polres Bogor Tangkap Pelaku Pengerusakan Tembok Pembatas Gereja HKBP Cibinong
Kasus Penganiayaan Dinanggung / Warta Bela Negara

Aninggelldivita merupakan jurnalis dan editor Warta Bela Negara yang berdedikasi menyajikan berita akurat, berimbang, dan edukatif. Kompetensinya diperkuat dengan Sertifikasi Wartawan resmi dari Dewan Pers RI. Di luar dunia jurnalistik, ia adalah mahasiswi aktif di Fakultas Hukum dan Ilmu Komunikasi.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell pukul 08:43, tanggal 01 November 2022 di Warta Bela Negara - WBN.
CATATAN REDAKSI
Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.
PENERBIT
Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)
Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.


