Jaga Stabilitas Pangan Daerah, Kodim 1409/Gowa Dampingi Proses Panen Padi Warga Pallangga
GOWA — Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan nasional serta memastikan hasil pertanian warga terkelola dengan baik, Babinsa Koramil 1409-05/Pallangga Kodim 1409/Gowa terus aktif turun ke lapangan mendampingi para petani di wilayah binaannya.Jumat (24/07/2026),
Serka Herman J, Babinsa Kelurahan Tetebatu Koramil 1409-05/Pallangga, bersama Erni Amir, S. (Penyuluh Pertanian Lapangan / PPL Kelurahan Tetebatu), melaksanakan pendampingan dan pengawasan pengawalan Serap Gabah Kering Panen (GKP) dan Beras di Lingkungan Biringkaloro, Kelurahan Tetebatu, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa.
Pendampingan kali ini menyasar lahan pertanian milik Kelompok Tani (Poktan) Kampung Lette dengan luas panen mencakup 2 hektar. Proses pemanenan dilakukan menggunakan teknologi mesin pemanen modern (combine harvester) untuk efisiensi waktu dan menekan potensi penyusutan hasil panen.
Dari hasil pengawasan di lapangan, varietas unggul Inpari 32 yang ditanam petani berhasil menghasilkan total panen sebanyak 4,32 ton GKP per hektar (total 4.320 kg). Seluruh hasil panen tersebut dipastikan memiliki kondisi gabah yang baik dan disiapkan untuk pemenuhan kebutuhan konsumsi pribadi para petani setempat.
“Pendampingan ini merupakan wujud kepedulian TNI AD melalui Babinsa dalam mengawal keberhasilan panen masyarakat. Kami ingin memastikan proses panen berjalan lancar, hasil panen melimpah, dan ketahanan pangan di tingkat desa/kelurahan tetap terjaga,” ungkap Serka Herman J.
Sinergi yang kuat antara Babinsa dan PPL di lapangan diharapkan dapat terus memotivasi para petani di Kecamatan Pallangga untuk meningkatkan produktivitas lahan pertanian mereka secara berkelanjutan.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Dewi Wati Jam 14:06 Tanggal 24 Juli 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912



