WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Warta Bela Negara, Padang – Dewan Pimpinan Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) dan juga menjabat wakil ketua MPR RI Zajilul Fawaid menyerahkan surat keputusan penetapan kepengurusan dan penandatangan komitmen kinerja yang di saksikan oleh para kader DPW PKB se-propinsi Sumatra Barat di hotel Axana, Padang. (13/03)
SK penetapan kepengurusan langsung diterima oleh ketua DPC Kabupaten Agam yang juga tokoh muda Agam serta ketua Himpunan Pemuda Remaja Masjid Sumbar yakni Syamsul Bahri. Para kader PKB turut hadir menyaksikan penyerahan SK ini diantaranya Rico Alviano dan Firdaus yang juga sebagai anggota DPRD Sumbar.
Ketua DPW PKB dan juga anggota DPR RI Anggia mengatakan, “Setelah SK penetapan kepengurusan ini, mengharapkan kinerja pengurus dapat mendulang suara yang maksimal di setiap DPC se-Sumbar pada pemilu 2024”. Ungkapnya.
Syamsul Bahri juga menambabhkan dengan adanya SK ini, ia akan bersinergi dengan berbagai unsur, pelaku adat dan berbagai ormas, lintas agama termasuk kaum milenial untuk mendulang dan memenangkan suara PKB di Agam.
Sumber : Andrie Sikumbang
Editor : Al Amin. S
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
DPP PKB Serahkan SK Kepengurusan DPC Sumatra Barat
Diterbitkan pertama kali oleh asmat pada 07:15 WIB, 15 Maret 2022
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.







