Menu

Mode Gelap
Persib Bandung Resmi Umumkan Pemain Baru, Siapa Saja ? 13 Perusahaan Tambang Dapat Hak Istimewa di Raja Ampat oleh Pemerintah Longsor Tambang Batu Alam di Gunung Kuda Cirebon, 4 Tewas dan Puluhan Pekerja Tertimbun Garut Berduka: Ledakan Amunisi di Pantai Cibalong Tewaskan 11 Orang Arus Balik Lebaran 2025 Dimulai, Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan Breaking News:  Hari Raya Idul Fitri 1446 H Jatuh pada Tanggal 31 Maret 2025

Olahraga

Ditreskrimum Polda Jatim Ungkap Kasus Mafia Bola Liga 3, 5 Tersangka 1 DPO

verified

Ditreskrimum Polda Jatim Ungkap Kasus Mafia Bola Liga 3, 5 Tersangka 1 DPO Perbesar

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Surabaya | WBN – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, telah ungkap mafia bola pada Liga 3 Jawa Timur. Hal ini, menindaklanjuti laporan dari Samiadji Makin Rahmat, selaku Ketua Komite Disiplin (KOMDIS) Asosiasi Provisinsi
Surabaya | WBN – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, telah ungkap mafia bola pada Liga 3 Jawa Timur. Hal ini, menindaklanjuti laporan dari Samiadji Makin Rahmat, selaku Ketua Komite Disiplin (KOMDIS) Asosiasi Provisinsi

Surabaya | WBN – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, telah ungkap mafia bola pada Liga 3 Jawa Timur. Hal ini, menindaklanjuti laporan dari Samiadji Makin Rahmat, selaku Ketua Komite Disiplin (KOMDIS) Asosiasi Provisinsi (Asprov) PSSI Jawa Timur.

Kasus ini terlibatnya tersangka BS beserta yang lainnya, diduga melakukan tindak pidana pengaturan skor pada pertandingan Liga 3 PSSI Jatim antara tim Sepakbola Gresik Putra FC versus NZR Sumbersari pada pertandingan 11 November 2021 dan pertandingan Gresik Putra FC versus Persema Malang pada 15 November 2021.

Ditreskrimum Polda Jatim Ungkap Kasus Mafia Bola Liga 3, 5 Tersangka 1 DPO-2

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, para siaran persnya menyampaikan bahwa Ditreskrimum berhasil mengungkap mafia bola Liga 3 dan mengamankan 4 orang dan 1 masih menjadi DPO.

Sementara itu, Kombes Pol Totok Suharyanto menjelaskan, “Modus operandi yang dilakukan tersangka dengan menghubungi dan bertemu bendahara team sepak bola Gresik Putra FC ZHA, Hendra Putra Satria (Center Back) dan Andy Cahya Kurniawan (Stopper) agar bersedia mengalah pada saat melawan team sepak bola NZR Sumbersari dan pada saat bertanding melawan team sepak bola Persema Malang dengan dijanjikan imbalan uang 20 juta/orang ,” kata Totok.

Dari pengungkapan ini ada 4 orang yang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka, namun 1 tersangka masih DPO. Kelima orang tersangka yakni, BS, DYP, FA, IAH dan HP (DPO), masing – masing tersangka mempunyai peran berbeda.

Sedangkan pasal yang diterapkan Pasal 2 UU No.11 Tahun 1980 Tentang Tindak Pidana Suap, Pasal 55 KUHP Ayat 1, dengan ancaman pidana penjara selama-lamanya 5 tahun dan denda sebanyak-banyaknya Rp.15.000.000,-.

Kontributor Jawa Timur : Solikin
Editor : Al Amin. S

Artikel ini masuk dalam: Olahraga, Sepakbola, Jawa Timur, Liga 3.

WBN-Fingerprint: wartabelanegara.com-2025
Artikel ini diterbitkan pertama kali di wartabelanegara.com oleh asmat

Facebook Telegram Pinterest WhatsApp Copy Link
Persib Bandung Kalahkan Selangor

Persib Bandung Kalahkan Selangor FC 2-0, Puncaki Grup G AFC Champions League Two

23 Oktober 2025 - 22:23

Dua Skenario Timnas Indonesia Lolos Usai Kalah 2-3 dari Arab Saudi

Dua Skenario Timnas Indonesia Lolos Usai Kalah 2-3 dari Arab Saudi

9 Oktober 2025 - 11:40

Indonesia vs Arab Saudi: Jadwal dan Waktu Babak 4 Zona Asia

Indonesia vs Arab Saudi: Jadwal dan Waktu Babak 4 Zona Asia

7 Oktober 2025 - 17:03

Bukittinggi Old Star “Friendly Match” Bersama Para legenda Sepakbola Payakumbuh

2 Oktober 2025 - 09:52

Adrian Wibowo Bisa Bela Timnas Indonesia Tanpa Naturalisasi

Adrian Wibowo Bisa Bela Timnas Indonesia Tanpa Naturalisasi

3 September 2025 - 17:12

Surabaya | WBN - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, telah ungkap mafia bola pada Liga 3 Jawa Timur. Hal ini, menindaklanjuti laporan dari Samiadji Makin Rahmat, selaku Ketua Komite Disiplin (KOMDIS) Asosiasi Provisinsi
Surabaya | WBN - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, telah ungkap mafia bola pada Liga 3 Jawa Timur. Hal ini, menindaklanjuti laporan dari Samiadji Makin Rahmat, selaku Ketua Komite Disiplin (KOMDIS) Asosiasi Provisinsi