WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
WBN, Bandung – Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana atau Diskar PB Kota Bandung Gun Gun Sumaryana menyatakan pihaknya memastikan api yang membakar ruangan arsip di Gedung DPRD Jawa Barat, Kota Bandung pada Minggu 21 Agustus 2022 sudah padam.
“Kebakaran tersebut dilaporkan terjadi pukul 08.40 WIB, alhamdulilah api bisa padam sekitar pukul 10.00 WIB setelah petugas melakukan pemadaman dan pendinginan,” katanya
Ia menambahkan, kebakaran itu dilaporkan oleh petugas keamanan DPRD Jawa Barat yang terjadi di ruang arsip di lantai tiga gedung tersebut.
“Menurut saksi Bapak Yoga, sekuriti gedung, sedang melakukan pengecekan di seluruh ruangan dan gedung, kemudian Bapak Yoga melihat kepulan asap di ruangan bagian umum,” kata Gun Gun.
Lanjutnya, petugas keamanan tersebut sempat berupaya melakukan pemadaman secara mandiri. Namun menurutnya asap di ruangan itu cukup tebal hingga akhirnya petugas keamanan itu menghubungi pemadam kebakaran.
“Sejauh ini penyebab kebakaran masih dalam penelitian,” ucap Gun Gun.
Menurutnya, pihaknya telah menerjunkan 11 unit mobil pemadam kebakaran untuk memadamkan kebakaran di Gedung DPRD Jawa Barat yang berlokasi di Jalan Diponegoro, Kota Bandung.
“Luas area keseluruhan itu 10 ribu meter persegi, tapi luas area yang terbakar sekitar 20 meter persegi di ruangan arsip lantai tiga,” ujar Gun Gun. (*)
Editor: Rieqhe
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Diskar PB Kota Bandung Pastikan Api di Gedung DPRD Jabar Telah Padam
Diterbitkan pertama kali oleh rieke ferra pada 17:14 WIB, 21 Agustus 2022
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.







