Berita DaerahBerita Utama

Barzah Dompet Dhuafa Perluas Layanan Pengantaran Jenazah

Fahria
×

Barzah Dompet Dhuafa Perluas Layanan Pengantaran Jenazah

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara
UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 4 Oktober 2022

Barzah Dompet Dhuafa Perluas Layanan Pengantaran Jenazah

BOGOR | WBN – Tingginya biaya pengantaran jenazah di kota-kota besar seperti di Jabodetabek memang terasa cukup menyulitkan bagi masyarakat ketika membutuhkan hal tersebut. Dompet Dhuafa melalui Barzah mencoba meringankan beban masyarakat dengan memberikan layanan pengantaran jenazah secara cuma-cuma kepada siapa pun yang membutuhkan tanpa terkecuali.

Banyaknya permintaan dari masyarakat dalam layanan pengantaran jenazah membuat Barzah harus berinovasi. Salah satunya untuk mendekatkan pelayanan pengantaran jenazah di wilayah Bogor dan sekitarnya, Barzah Dompet Dhuafa mendirikan posko baru bermitra dengan Yayasan Pengelolaan dan Pengembangan Wakaf Masjid Al-Amaliyah yang berlokasi di Ciawi Bogor, Jawa Barat.

Masjid yang berlokasi di tengah Kota Bogor dan memiliki karakteristik masyarakat urban menjadi pertimbangan utama untuk mendirikan posko baru bagi tim Barzah Dompet Dhuafa. Biasanya, masyarakat perkotaan yang mayoritas adalah perantauan membuat mereka lebih memilih memakamkan sanak saudaranya yang wafat di kampung halaman masing-masing.

Ketua Yayasan Al-Amaliyah Ir. H. Iskandar Zulkarnain sangat berterima kasih dengan adanya kemitraan ini. Menurutnya, ini adalah amanah yang sangat luar biasa untuk mendirikan posko Barzah di lokasinya. Semoga masyarakat mampu merasakan kontribusi layanan ambulans jenazah dari Barzah.

“Kami sangat berterima kasih mendapat amanah menjadi posko Barzah. Semoga kontribusi masjid juga dapat dirasakan masyarakat yang membutuhkan ambulans jenazah, apalagi daerah ini dekat dengan jalur tol dan daerah rawan bencana,” jelas Iskandar Zulkarnain dalam sambutan serah terima MoU Pelayanan pada Senin (21/02/2022).

Sejak didirikan pada tahun 2012 silam telah banyak mengambil peran dalam pengantaran jenazah di masyarakat khususnya yang membutuhkan.

Dalam mengikuti perkembangan zaman, Barzah Dompet Dhuafa terus berupaya meningkatkan pelayanan dengan berbagai kemudahan, baik itu melalui platform digital maupun mendirikan posko di yang tersebar di berbagai lokasi. Semua ini dilakukan agar masyarakat dengan mudah mendapatkan layanan pengantaran jenazah saat dibutuhkan. **

 

Berita Lainnya : PT Mayra Indonesia Gandeng Dompet Dhuafa Bantu Usaha Perempuan Difabel Tangguh

Media Partner : https://pulbaket.com/permudah-pelayanan-kemenag-rilis-wa-center-haji/

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: dddeb68bdfab23a07fa2be0d75ef9c3a | 2026

Barzah Dompet Dhuafa Perluas Layanan Pengantaran Jenazah

Diterbitkan pertama kali oleh Fahria pada 19:20 WIB, 23 Februari 2022

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-765

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999