WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Bakamla RI Sosialisasikan Pengelolaan Rusunawa Bagi Personel
WARTABELANEGARA, Jakarta || Bakamla RI adakan Sosialisasi Tahapan Penghunian dan Pengelolaan Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Bakamla RI yang berada di Batam. Kegiatan dipimpin oleh Kepala Biro Sarana dan Prasarana Bakamla RI Laksma Bakamla Rudi Parulian Simorangkir, S.E., di Aula Ary Hasibuan, Mabes Bakamla RI, Rabu (6/12/2023).
Sosialisasi ini menghadirkan tiga narasumber dari Kementerian PUPR, yakni Ketua Tim Pelaksana Tugas Penatausahaan PNBP dan Badan Layanan Umum Indah Lestari, S.E., M.Ak., Kepala Sub Bagian Tata Usaha Biro Umum Prita Yuniarti Ramayani, S.IP., dan Subkoordinator Pengelolaan BMN Ditjen Perumahan dan BPIW Friska Uli Junita Astuty Sianturi, S.H., M.SE., MA. Kemudian, sosialisasi ini akan dilanjutkan dengan benchmarking pada Rusun PUPR Pasar Jumat, pada hari ini.
Kegiatan diikuti oleh personel Bakamla RI yang memiliki tugas dan fungsi di bidangnya. Serta turut dihadiri oleh Inspektur Bakamla RI Laksma Bakamla Mulyono, M.Tr. Opsla., CFrA, Kepala Biro Umum Bakamla RI Laksma Bakamla Andi Rahmat M, Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla RI Laksma Bakamla I Gusti Putu Aswan Candra, M.M., CHRMP., M.Tr. Opsla., dan turut hadir secara daring Kepala Zona Bakamla Barat Laksma Bakamla Syufenri.
Mengawali kegiatan, Laksma Bakamla Rudi Parulian menyampaikan terima kasih kepada pejabat eselon II, narasumber dari Kementerian PUPR, serta seluruh peserta yang terlibat.
Ia mengungkapkan bahwa Bakamla RI akan menerima 1 blok Rusun yang selesai dibangun oleh Kemen PUPR di Pulau Setokok, Batam yang terdiri dari 1 tower dengan 4 lantai dan 60 unit ruangan tipe 36 beserta meubelair.
Sebelum menutup kegiatan, Laksma Bakamla Rudi berharap dengan terlaksananya kegiatan ini pengelolaan BMN dan rusunawa dapat berjalan baik, tertib administrasi, fisik, dan hukum. Lebih lanjut, Beliau menutup sambutannya dengan doa semoga Tuhan YME senantiasa memberikan berkat, karunia, dan perlindungan dalam optimalisasi tugas Bakamla RI untuk bangsa dan negara. (Humas Bakamla RI)
[irp]
https://wartabelanegara.com/kementerian-pupr-bangun-rusun-bersama-bakamla-ri-di-batam/
Informasi Terkait:
Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman
Berita Terkini Wartabelanegara
.
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Bakamla RI Sosialisasikan Pengelolaan Rusunawa Bagi Personel
Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell pada 23:31 WIB, 6 Desember 2023
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.
Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Bakamla RI Sosialisasikan Pengelolaan Rusunawa Bagi Personel
Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell pada 23:31 WIB, 6 Desember 2023
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.







