Berita UtamaTerorismeTNI

Aparat Terus Kejar Pelaku Penembakan 2 Anggota TNI Di Maybrat Papua

Aninggell
×

Aparat Terus Kejar Pelaku Penembakan 2 Anggota TNI Di Maybrat Papua

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara

Aparat Terus Kejar Pelaku Penembakan 2 Anggota TNI Di Maybrat Papua


 

WARTABELANEGARA, MAYBART — Pelaku penembakan dua Prajurit TNI dari Yonif 133/Yudha Sakti saat melaksanakan tugas pengamanan perbatasan di Boshua Distrik Aifat Selatan, Kabupaten Maybrat, terus diburu aparat TNI Polri.

 

Komando Tugas Gabungan (Kogasgab) Papua Barat terus melakukan pengejaran dan penyisiran rute pelolosan Kelompok Separatis Teroris (KST) di wilayah sekitar Distrik Aifat Utara dan Aifat Selatan yang menjadi area pergerakan KST.

 

Hal ini dibenarkan oleh Kapuspen TNI Brigjen TNI Nugraha Gumilar di Jakarta, Rabu (27/12/2023).

Penembakan (25/12) diduga dilakukan oleh Kelompok Separatis Teroris (KST) TPN PB Wilayah Sorong Raya yang kerap menebar teror ke masyarakat di wilayah Distrik Aifat. 

“Sangat disayangkan peristiwa ini terjadi apalagi ini bertepatan dengan perayaan Natal, ini menciderai khidmatnya Natal,” ujar Kapuspen.

 

Kemarin Selasa (26/12) korban Almarhum Kopda Hendrianto telah di terbangkan dengan menggunakan pesawat Lion Air dari Sorong menuju Padang.

Kemudian Jenazah diantarkan ke rumah duka di Desa Koto Dian, Kecamatan Hamparan Rawang, Kabupaten Kerinci, Jambi.

Sedangkan korban atas nama Franky Gulo saat ini dirawat di RS Scholoo Keyen Teminanuan, Kabupaten Sorong Selatan.

 

Sementara kondisi Praka Franky Gulo terus membaik pasca operasi pengangkatan proyektil di bagian perut. “Saat ini kondisi Praka Franky Gulo sudah membaik dan sudah bisa berkomunikasi,” pungkas Kapuspen TNI. (Puspen TNI)


 

[ez-toc]

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 6527c67fe7ee9baaed9fd3813ca0686f | 2026

Aparat Terus Kejar Pelaku Penembakan 2 Anggota TNI Di Maybrat Papua

Dibuat oleh Aninggell pada 23:21 WIB, 27 Desember 2023

Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999