Garut – Suasana berbeda mewarnai acara Groundbreaking Pemasangan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Statis di Kabupaten Garut, Senin (22/9/2025). Dalam momentum peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, jajaran Forkopimda bersama komunitas media memberikan kejutan istimewa berupa prosesi potong tumpeng sebagai simbol kebersamaan dan dukungan terhadap Polri, khususnya satuan lalu lintas Polres Garut.
Kejutan potong tumpeng ini berlangsung usai prosesi peletakan batu pertama pembangunan infrastruktur ETLE Statis. Bupati Garut, Kapolres Garut, jajaran TNI, serta para tokoh masyarakat dan komunitas media tampak kompak dalam menyaksikan sekaligus ikut merasakan kebersamaan di momen bersejarah tersebut.
Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto menyampaikan apresiasinya atas perhatian dan dukungan dari Forkopimda serta komunitas media.
“Kami sangat berterima kasih atas kejutan ini. Potong tumpeng hari ini menjadi simbol sinergi dan kekompakan semua pihak dalam mendukung terwujudnya lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan berkeselamatan di Kabupaten Garut,” ujar Kapolres Garut.
Pihaknya menambahkan bahwa pembangunan ETLE Statis di Garut bukan hanya langkah modernisasi penegakan hukum lalu lintas, tetapi juga sebagai wujud pelayanan publik yang lebih transparan dan profesional.
Kebersamaan yang tercermin dalam kejutan potong tumpeng tersebut semakin menegaskan bahwa kehadiran ETLE Statis di Kabupaten Garut mendapat dukungan penuh dari semua unsur, baik pemerintah daerah, aparat keamanan, maupun masyarakat.
(Arief)
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman Jam 20:53 Tanggal 22 September 2025 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912

