Berita NasionalBerita UtamaParpol

PKS Keluarkan Sikap Atas Deklarasi Anies dan Cak Imin

Aninggell
×

PKS Keluarkan Sikap Atas Deklarasi Anies dan Cak Imin

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 16 April 2026

PKS Keluarkan Sikap Atas Deklarasi Anies dan Cak Imin

EXPOSE NET, Jakarta || Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu menyampaikan permohonan maaf karena tidak bisa hadir dalam acara deklarasi pasangan capres-cawapres Anies Baswedan dengan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (2/9/2023).

Permintaan maaf tersebut disampaikan sebelum Ahmad Syaikhu menyampaikan pernyataan sikap merespons situasi politik terkini.

“Beberapa hal yg perlu saya sampaikan, pertama saya mungkin mengucapkan permohonan maaf terlebih dahulu karena tidak bisa hadir di Surabaya,” kata Ahmad Syaikhu dalam konferensi persnya di Kantor DPP PKS, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Hari Sabtu (2/9/2023).

Partai Kesejateraan Sejahtera PKS menyambut baik atas deklarasi Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar sebagai pasangan capres dan cawapres. PKS mengucapkan selamat datang kepada PKB sebagai anggota Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP).

[irp]

“PKS menyambut baik dan mengucapkan ahlan wa sahlan wa marhaban atas bergabungnya PKB dalam Koalisi Perubahan (KPP) untuk Persatuan yang mengusung Bapak Anies Rasyid Baswedan sebagai bakal calon presiden pada Pilpres 2024,” kata Presiden PKS Ahmad Syaikhu.

“Insyaallah ini semakin mengokohkan dan insyaallah semakin optimistis meraih kemenangan Pilpres 2024 untuk mewujudkan Indonesia yang adil, sejahtera, dan bermartabat,” imbuhnya.

PKS menghormati keputusan Nasdem dan PKB yang mendeklrasikan Anies-Cak Imin.

[irp]

“Kami juga menghormati keputusan Partai Nasdem dan PKB yang sudah mendeklarasikan pasangan Bapak Anies Rasyid Baswedan sebagai bakal capres dengan Bapak Muhaimin Iskandar bakal cawapres di Pilpres 2024,” imbuhnya.

 

“Adapun rekomendasi, nama Cak Imin sebagai bacawapres, insyaallah akan diusulkan untuk dibahas pada musyarawah Majelis Syura PKS,” kata Presiden PKS Ahmad Syaikhu.

[irp posts=”6040″ ]

“Kami mengacu pada anggaran dasar kami, di PKS sesuai Pasal 16 Anggaran Dasar PKS Ayat 2, huruf I menyatakan kewenangan menetapkan kebijakan partai berkenaan pemilihan presiden dan atau wapres adalah Majelis Syura,” jelasnya.

“Sebagai majelis permusyawaratan tertinggi partai, yang keanggotaannya terdiri atas anggota PKS dari seluruh Indonesia,” sambungnya.

[irp posts=”856″ ]

Di sisi lain, PKS juga menghormati atas keputusan Partai Demokrat keluar dari KPP. Namun PKS tetap berharap agar Partai Demokrat kembali dan bersama-sama mengusung Anies Baswedan.

 

“Sesungguhnya, ya, kami masih sangat berharap pada Partai Demokrat untuk bisa tetap dalam Koalisi Perubahan dan mengusung Anies Baswedan sebagai bacapres RI,” ucapnya. (*)

[irp posts=”2771″ ]

#PKS  #Capres #Deklarasi

PKS Keluarkan Sikap Atas Deklarasi / danakirtimedia

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-8258
Official Content: wartabelanegara.com | Hash: bec97d9885779237a099dc320a6b9c5c | 2026

PKS Keluarkan Sikap Atas Deklarasi Anies dan Cak Imin

Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell pada 18:42 WIB, 2 September 2023

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

WARTA BELA NEGARA
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999