Berita Daerah

Atas Kinerjanya, Forkopimcam Pesanggaran Terima Penghargaan dari Kapolresta Banyuwangi

Fahria
×

Atas Kinerjanya, Forkopimcam Pesanggaran Terima Penghargaan dari Kapolresta Banyuwangi

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara

Atas Kinerjanya, Forkopimcam Pesanggaran Terima Penghargaan dari Kapolresta Banyuwangi

BANYUWANGI | WBN – Polresta Banyuwangi memberikan penghargaan kepada Forkopimcam Pesanggaran sebagai apresiasi atas keberhasilan mengungkap dan menangkap Darmanto (34) tahun, asal Ogal Ilir Sumatera Selatan pelaku percobaan pembunuhan terhadap Ketua MUI Pesanggaran KH Affandi Musyafa.

Penghargaan diberikan langsung oleh Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nasrun Pasaribu kepada Kapolsek Pesanggaran AKP Subandi, Camat Pesanggaran Drs. R. Agus Mulyono, Danramil Pesanggaran Kapten Kav Makali dan Muhammad Mansur Ma’arif warga yang ikut membuntuti pelaku.

Saat penyerahan penghargaan yang berlangsung di halaman Mapolresta Banyuwangi pada Kamis (24/2/2022), Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nasrun Pasaribu didampingi Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Azwar Anas beserta unsur Forkopimda Banyuwangi.

Dalam sambutannya, Kapolresta Banyuwangi mengatakan bahwa pemberian penghargaan merupakan wujud apresiasi atas kinerja Forkopimcam Pesanggaran yang secara cepat menindaklanjuti informasi dengan melaksanakan tindakan menangkap pelaku percobaan pembunuhan terhadap kiai.

“Semoga dengan pemberian reward ini juga menjadi pemicu kepada yang lain untuk berkontribusi positif,” kata Kombes Pol Nasrun Pasaribu.

Sinergitas Forkopimcam Pesanggaran, kata Kapolresta, sangatlah patut dicontoh. Dengan sinergitas antar elemen tersebut, juga dapat membuat kondusifitas wilayah terjaga.

“Sinergitas seperti ini lah yang kita harapkan, ketika ada kejadian atau insiden apapun bisa langsung ditangani oleh Forkopimcam setempat,” terangnya.

Sementara Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan, jika sinergitas pemerintah dalam membantu upaya kepolisian memang diutamakan. Untuk menjaga kondusifitas wilayah Kabupaten Banyuwangi.

“Saya ucapkan selamat kepada semua yang telah menerima penghargaan. Semoga dengan penghargaan ini bisa meningkatkan dan terus menjaga sinergitas seluruh elemen,” katanya.

Bupati berharap dengan penghargaan tersebut dapat memicu dan menumbuhkan semangat Forkopimcam lainnya untuk saling berkolaborasi, komunikasi dan bekerjasama dalam bentuk apapun.

“Semoga Forkopimcam lainnya dapat mencontoh untuk bisa saling bersinergi dengan lainnya,” harapnya.

Reporter: Solichin

 

Forkopimcam Pesanggaran Terima Penghargaan/WARTABELANEGARA

Berita Lainnya : HUT RI ke-77, Kapolres Bogor Fasilitasi Kerja untuk Penyandang Disabilitas Jadi Operator 

Media Partner : https://pulbaket.com/kapolres-karawang-timsus-kasus-penganiayaan-wartawan-di-bentuk/

UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 8 April 2026

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Artikel ini diterbitkan pertama kali oleh Fahria pada pukul 14:16 WIB, 24 Februari 2022 di Warta Bela Negara - WBN.

KERJA JURNALISTIK, HAK & PERLINDUNGAN WARTAWAN

Kegiatan jurnalistik dilaksanakan berdasarkan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, termasuk Pasal 4 ayat (3) tentang kemerdekaan pers, Pasal 6 tentang peranan pers, dan Pasal 8 tentang perlindungan hukum bagi wartawan dalam menjalankan profesinya.

Perlindungan profesi wartawan juga mengacu pada Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Standar Perlindungan Profesi Wartawan.

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

HAK PEMBACA & PUBLIK

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

PENERBIT

Warta Bela Negara - WBN
Situs resmi: wartabelanegara.com

INFORMASI BADAN HUKUM

PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.Tahun 2022

INFORMASI BISNIS

PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912