WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Mabes TNI Tuan Rumah Pertemuan Petinggi Militer Negara ASEAN, Panglima Pimpin Sidang ACDFM
WartaBelaNegara.com, BALI – Mabes TNI mendapat giliran menjadi tuan rumah pertemuan para petinggi militer negara anggota ASEAN, Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono beserta rombongan tiba di Base Ops Lanud I Gusti Ngurah Rai Bali, Selasa (6/6/2023).
Kedatangan Panglima TNI di Bali dalam rangka memimpin sidang ASEAN Chief of Defence Forces Meeting (ACDFM) ke-20, yang rencananya akan di laksanakan di Candi Ballroom, Hotel Apurva Kempinski Bali pada Rabu (7/6/2023).
Adapun ke sepuluh Panglima Militer negara anggota ASEAN yang telah mengkonfirmasi kehadirannya dalam sidang ACDFM antara lain, Panglima Angkatan Bersenjata Malaysia, Filipina, Brunei Darussalam. Singapura, Thailand, Kamboja, Laos, Myanmar, Timor Leste dan Indonesia selaku tuan rumah.
ACDFM merupakan pertemuan tahunan Panglima Angkatan Bersenjata dari negara anggota ASEAN. Pertemuan ini membahas berbagai isu keamanan strategis kawasan baik regional maupun global.
Sumber : Puspen TNI
Editor : Anningel
Berita Lain : Sinergitas TNI Dengan Segenap Komponen Bangsa Sukseskan Pengamanan KTT ke 42 ASEAN
Mabes / Danakirtimedia
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Mabes TNI Tuan Rumah Pertemuan Petinggi Militer Negara ASEAN, Panglima Pimpin Sidang ACDFM
Diterbitkan pertama kali oleh rieke ferra pada 22:58 WIB, 6 Juni 2023
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.







