KemenhanUtama

Menhan Prabowo Terima Kunjungan Menpora Dito

×

Menhan Prabowo Terima Kunjungan Menpora Dito

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara

Menhan Prabowo Terima Kunjungan Menpora Dito

WartaBelaNegara.com, Jakarta – Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto menerima kunjungan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo beserta sejumlah jajarannya di Ruang Kerja Menhan, Jakarta, Kamis (6/4/2023).

Dalam pertemuan tersebut, keduanya membahas sejumlah pembicaraan terkait kepemudaan serta pretasi-prestasi yang bisa di sumbangkan oleh generasi penerus bangsa untuk mengharumkan nama bangsa di dunia internasional.

“Saya berharap agar Menpora Dito Ariotedjo dapat memberikan semangat baru bagi perkembangan dunia olahraga. Serta urusan kepemudaan yang berdampak bagi kemajuan bangsa Indonesia,” kata Prabowo.

Saat tiba di Kemhan, Menpora di terima dengan jajar kehormatan dan di sambut Menhan dengan penuh kekeluargaan.

Mengakhiri pertemuan tersebut, di lakukan pertukaran cinderamata. Menhan Prabowo memberikan buku Kepemimpinan Militer dan menuliskan pesan-pesan untuk Menpora sebagai salah satu pemimpin pemuda Indonesia.

“Terus mengembangkan diri belajar kepemimpinan strategis sebagaimana yang tertuang dan di contohkan oleh para senior serta tokoh-tokoh pemimpin politik-militer dalam karya buku Kepemimpinan Militer,” pesan Menhan Prabowo.

 

Sumber : Biro Humas Setjen Kemhan
Editor : Aninngel

 

Berita Lain : Menhan Dampingi Jokowi Resmikan Gedung Papua Youth Creative Hub dan Ratas di Papua

 

Menhan Prabowo Terima / Danakirtimedia

 

 

UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 8 April 2026

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh rieke ferra Jam 15:09 Tanggal 07 April 2023 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912