WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Tingkatkan Kerjasama, Panglima TNI Kunker ke Singapura
WARTABELANEGARA.COM, Singapura – Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono bersama Asintel Panglima TNI Laksda TNI Angkasa Dipua, Asops Panglima TNI Mayjen TNI Agus Suhardi. Dan Kapuskersin TNI Laksma TNI Bambang Dharmawan melakukan kunjungan kehormatan ke Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Long, bertempat di Istana Negara Singapura, Rabu (15/3/2023).
Kepada Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Long, Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono menyampaikan komitmen. Untuk terus meningkatkan kerjasama dengan Singapore Armed Forces (SAF). Dalam peningkatan kapabilitas dan Confidence Building Measures. Seperti melanjutkan kesepakatan dalam Defense Cooperation Agreement (DCA) dan Indonesia-Singapore Coordinated Patrol (Patkor Indosin).
Usai melaksanakan kunjungan ke Perdana Menteri Singapura, Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono. Beserta delegasi juga melakukan kunjungan kehormatan kepada Menteri Pertahanan Republik Singapura Y.M. Dr. Ng Eng Hen. Dan Panglima Angkatan Bersenjata Singapura Letnan Jenderal Melvyn Ong, Ppa (E), dalam rangka peningkatan hubungan kerjasama TNI. Dengan negara sahabat, khususnya yang berbatasan langsung dengan Indonesia. Sehingga negara-negara di kawasan dapat saling berbagi dan bekerjasama. Menangani berbagai permasalahan dan ancaman yang ada untuk kepentingan bersama.
Sumber : Puspen TNI
Editor : Rieke Ferra
Berita Lain : Panglima TNI Laksamana Yudo Margono Kunjungan Kerja Ke Provinsi Bali
Kunker / danakirtimedia
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Tingkatkan Kerjasama, Panglima TNI Kunker ke Singapura
Diterbitkan pertama kali oleh rieke ferra pada 21:51 WIB, 17 Maret 2023
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.







