WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Bakamla RI Gelar Harmonisasi Rencana Patroli Nasional Tahun 2023
WBN, Manado | Bakamla RI menggelar Kaji Ulang Harmonisasi Rencana Patroli Nasional Tahun 2023 bertempat di salah satu hotel di Manado, Sulawesi Utara, Kemarin.
Kegiatan yang dihelat Direktorat Operasi Laut Bakamla RI turut mengundang instansi samping yakni TNI AL, Polair, KPLP, KKP dan Bea Cukai. Acara dibuka oleh Direktur Operasi Laut Bakamla Bambang Irawan, S.E., M.Tr.Opsla.
Dalam sambutan pembukaanya, Laksma Bakamla Bambang Irawan mengatakan kegiatan ini diselenggarakan dengan maksud menjalankan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2022 tentang tentang penyelenggaraan keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia.
Dijelaskan, rencana patroli Nasional tahun 2023 adalah rencana patroli yang bersifat holistik yang disusun dan disepakati bersama oleh instansi yang memiliki armada patroli. Sehingga tujuan PP 13 tahun 2022 dalam mengefektifkan patroli dan efisiensi penggunaan anggaran dan sumber daya dapat terlaksana dengan baik.
Dalam penyelenggaraan Kaji Ulang Harmonisasi Patroli Nasional Tahun 2023 akan dirumuskan tujuan, sasaran dan target yang akan dicapai sebagai pedoman pelaksanaan patroli nasional bagi instansi yang memiliki armada patroli.
Autentifikasi : Pranata Humas Ahli Muda Kapten Bakamla Yuhanes Antara, S.Pd.
Bakamla RI Gelar Harmonisasi/ wartabelanegara
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Bakamla RI Gelar Harmonisasi Rencana Patroli Nasional 2023
Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell pada 13:40 WIB, 18 November 2022
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.







