PATI, 25 September 2026 – Kebakaran TPS Plosojenar, Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, berlangsung selama dua hari hingga Jumat (25/9/2026). Kepulan asap tebal mengganggu jarak pandang pengguna jalan dan terbawa angin hingga masuk ke permukiman warga sekitar.
Kebakaran TPS Plosojenar Ganggu Permukiman
Asap tebal terlihat membubung dari tumpukan sampah di TPS Plosojenar. Hembusan angin membuat asap bergerak menuju jalan dan permukiman warga.
Kondisi tersebut membuat jalan di sekitar lokasi sulit terlihat. Asap bahkan dilaporkan terbawa angin hingga permukiman warga yang berjarak sekitar 2 kilometer dari TPS.
Kepala Desa Tlogomojo, Khoirul Anwar, mengatakan warga telah mengeluhkan kondisi tersebut. Keluhan terutama berkaitan dengan polusi udara dan terganggunya jarak pandang di jalan.
“Keluhan warga kami mengenai asap yang agak tebal, yang masuk ke desa,” kata Khoirul di Kantor Desa Tlogomojo, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati, Jumat (25/9/2026).
Asap Masuk ke Permukiman Warga
Menurut Khoirul, arah asap dipengaruhi hembusan angin. Saat angin bertiup dari utara ke selatan, asap dari lokasi kebakaran dapat bergerak menuju permukiman warga.
“Pertama polusi udara, yang kedua itu terkait masalah jalan, jalan tertutup asap. Jadi ketika di jalan agak terganggu,” ujarnya.
Warga juga mulai resah karena khawatir paparan asap berdampak terhadap pernapasan. Meski demikian, hingga Jumat belum ada laporan warga mengalami sesak napas akibat asap tersebut.
“Terkait keluhan warga sesak belum ada, tapi banyak komplain dari masyarakat,” kata Khoirul.
Ia berharap kebakaran tersebut dapat segera ditangani sehingga asap tidak lagi mengganggu aktivitas masyarakat. Selain itu, ia meminta pengelolaan sampah di TPS diperbaiki agar tumpukan sampah tidak kembali menggunung.
“Harapannya kalau bisa ditangani secepatnya kita sebagai warga terdampak sangat terima kasih,” ujarnya.
“Kemudian untuk sampah yang ada di situ, kalau bisa dikelola dengan baik, sehingga dampaknya nanti tidak menggunung seperti yang ada,” lanjutnya.
Api Diduga Berasal dari Pembakaran Daun Tebu
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pati, Tulus Budiharjo, mengatakan kebakaran TPS Plosojenar telah berlangsung selama dua hari. Menurut dia, api diduga bermula dari aktivitas pembakaran daun tebu kering di lahan yang berada di sekitar TPS.
“Bermula dari percikan api dari kegiatan atau aktivitas pembakaran daun tebu kering di sawah sekitar TPS,” kata Tulus saat ditemui di lokasi.
Lokasi lahan tebu tersebut berada tepat di sebelah TPS Plosojenar. Percikan api kemudian disebut mengarah ke area TPS sehingga memicu kebakaran pada tumpukan sampah.
DLH Soroti Pembakaran Daun Tebu
Tulus menyayangkan aktivitas pembakaran daun tebu kering dilakukan pada siang hari. Ia mengatakan kondisi tersebut menyulitkan warga untuk melihat arah pergerakan api.
“Biasanya kalau orang melakukan aktivitas pembersihan daun tebu kering dilakukan pada malam hari biar apinya kelihatan,” ujarnya.
Menurut Tulus, api yang awalnya berasal dari pembakaran daun tebu kemudian bergerak menuju TPS.
“Api mengarah ke mana mereka tidak tahu, tahu-tahu mengarah ke TPS Plosojenar,” katanya.
Tulus menjelaskan, luas keseluruhan area TPS Plosojenar mencapai sekitar 2 hektare. Dari luas tersebut, sekitar 1,5 hektare digunakan untuk aktivitas penampungan sampah.
Kebakaran TPS Pernah Terjadi Sebelumnya
Kebakaran di TPS Plosojenar bukan kali pertama terjadi. Tulus menyebut lokasi tersebut juga pernah mengalami kebakaran sekitar dua tahun lalu.
Menurut dia, kejadian sebelumnya juga berkaitan dengan kesalahan manusia atau human error.
“Sekitar 2 tahun lalu kejadian yang sama. Ada human error menyebabkan kebakaran tersebut,” jelas Tulus.
DLH Kabupaten Pati selanjutnya akan mencari solusi untuk meminimalkan risiko kebakaran kembali terjadi. Pengelolaan sampah dan pencegahan aktivitas pembakaran di sekitar TPS menjadi bagian yang perlu diperhatikan agar kejadian serupa tidak berulang.
Warga Menunggu Penanganan Kebakaran
Warga yang terdampak asap berharap penanganan kebakaran dapat dilakukan secepatnya. Selain mengganggu kualitas udara, asap tebal juga mengurangi jarak pandang di jalan dan berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat.
Pemerintah daerah juga diharapkan dapat memperbaiki pengelolaan sampah di TPS Plosojenar. Langkah tersebut diperlukan untuk mengurangi penumpukan sampah sekaligus meminimalkan risiko kebakaran di kawasan tersebut.
Penulis : Amanda
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Amanda Jam 17:56 Tanggal 25 September 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912

