WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Polres Bolmong dan Sat Pol – PP Bolmong Selatan Melaksanakan Patroli Gabungan
WBN, Kab Bolaang mongondow selatan – Dalam rangka menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat agar tetap aman dan kondusif, Polres Bolmong Selatan bersama Sat Pol – PP Bolmong Selatan malaksanakan patroli gabungan. Sabtu 29/10/2022.
Dalam giat patroli gabungan tersebut dipimpin oleh Kaurbinopsnal Sat Narkoba Ipda Sarif Gobel selaku Pawas. Dalam pelaksanaannya patroli gabungan mendatangi tempat keramaian serta tempat berkumpul kelompok anak – anak muda pada saat malam minggu diwilayah kecamatan Bolaang Uki (Desa Molibagu, Popodu, pinolontungan) dan Desa pinolosian Kecamatan Pinolosian.
Kabag Ops Kompol Suharno melalui pawas,mengatakan kegiatan ini untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas serta kriminalitas di wilayah hukum Polres Bolmong Selatan.
Patroli gabungan bersama Sat Pol PP Pemkab Bolmong Selatan, ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat dan menjaga situasi wilayah Kabupaten Bolmong Selatan tetap kondusif.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut personil gabungan memberikan himbauan kamtibmas dengan humanis dan membubarkan kelompok anak muda yang ditemukan menghirup lem ehabon di wilayah Kecamatan Bolaang Uki pada saat pelaksanaan kegiatan patroli.(*)
Penulis : AldiOkay
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Polres dan Sat Pol – PP Bolmong Selatan Melaksanakan Patroli Gabungan
Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell pada 18:22 WIB, 30 Oktober 2022
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.







