Berita Daerah

Menjelang HUT ke 71 Humas Polri, Kasi Humas Polres Nganjuk Lakukan Ini untuk Tukang Becak dan Sopir Angkot

Fahria
×

Menjelang HUT ke 71 Humas Polri, Kasi Humas Polres Nganjuk Lakukan Ini untuk Tukang Becak dan Sopir Angkot

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara

Menjelang HUT ke 71 Humas Polri, Kasi Humas Polres Nganjuk Lakukan Ini untuk Tukang Becak dan Sopir Angkot

WBN , Nganjuk – Menjelang HUT ke 71 Humas Polri, Kasi Humas Polres Nganjuk Iptu Supriyanto bersama anak buahnya membagikan bantuan sosial berupa beras dan nasi bungkus, Jumat (28/10/2022).

Beras dan nasi bungkus tersebut di bagikan kepada tukang becak dan sopir angkot yang biasa mangkal di sekitar alun-alun dan terminal baru Nganjuk.

“Kami menyiapkan 20 sak beras isi 5 kilo gram untuk dibagikan langsung kepada teman-teman sopir dan tukang becak yang kami temui di alun-alun dan terminal. Anggota Humas yang di Polsek jajaran juga melakukan hal yang sama” kata Iptu Supriyanto.

“Senada dengan tema HUT ke 71 Humas Polri Tahun 2022 kali ini adalah “Humas Polri Yang Presisi Bangkit Bersama Masyarakat Menuju Indonesia Maju”, Kami berharap bantuan langsung ini bisa lebih bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Nganjuk,” katanya.

Sementara itu Suparno (55) tukang becak mesin yang biasa mangkal di Terminal Baru Nganjuk mengucapkan terimakasih atas bantuan yang tidak ia sangka sebelumnya.

“Selamat ulang tahun yang ke 71 kepada Humas Polri, semoga Polri tetap dicintai masyarakat dan tetap melayani dengan setulus hati,” pungkas Suparno. (Bungkus)

 

Menjelang HUT ke 71 Humas Polri, Kasi Humas Polres Nganjuk Lakukan Ini untuk Tukang Becak dan Sopir Angkot / WARTABELANEGARA
UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 30 Oktober 2022

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: b95d0799d5b34954503d88ed3e369cbd | 2026

Menjelang HUT ke 71 Humas Polri, Kasi Humas Polres Nganjuk Lakukan Ini untuk Tukang Becak dan Sopir Angkot

Dibuat oleh Fahria pada 09:34 WIB, 29 Oktober 2022

Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999