*Antusiasme Tinggi, Warga Salajangki Sambut Positif Pengerjaan Lanjutan Jembatan Beton*
GOWA – Semangat gotong royong dan kemanunggalan antara TNI dan rakyat terlihat nyata dalam pengerjaan lanjutan proyek infrastruktur di Kabupaten Gowa. Personel gabungan yang terdiri dari Yonzipur, Zibang, Yon Tp, Babinsa Kodim 1409/Gowa, bersama masyarakat setempat bahu-membahu melaksanakan pengerjaan lanjutan Pembangunan Jembatan Beton Tahap VI. Minggu, 20 September 2026.
Kegiatan gotong royong dan percepatan pembangunan ini dipusatkan langsung di lokasi Sungai Jatia, Dusun Jatia, Desa Salajangki, Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan. Kehadiran para prajurit TNI di tengah-tengah warga tidak hanya mempercepat proses fisik di lapangan, tetapi juga membakar semangat kebersamaan dalam membangun fasilitas umum yang sangat vital bagi mobilitas warga sehari-hari.
Berdasarkan laporan terkini dari lokasi kegiatan, pengerjaan konstruksi jembatan yang melibatkan berbagai unsur satuan TNI dan warga ini telah menunjukkan kemajuan yang signifikan. Tercatat hingga hari Minggu ini, progres keseluruhan dari pembangunan Pembangunan Jembatan Beton Tahap VI di Sungai Jatia tersebut telah mencapai angka 68 persen dan terus dikebut agar segera rampung.
Pelaksanaan proyek ini mendapat tanggapan dan respon yang sangat positif dari masyarakat setempat yang merasa bersyukur atas perhatian dan kerja keras aparat TNI bersama pemerintah. Warga berharap dengan tercapainya progres 68 persen ini, jembatan dapat segera difungsikan seutuhnya untuk memperlancar roda perekonomian, mobilitas anak sekolah, dan aktivitas harian warga Desa Salajangki dan sekitarnya.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Dewi Wati Jam 23:45 Tanggal 20 September 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912



